KOMPAS.com - Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) merupakan sekolah kedinasan yang merupakan milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Meski bukan sekolah kedinasan berstatus ikatan dinas, namun siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di STPN juga sangat banyak.
Meski non-ikatan dinas, namun prospek kerja lulusan STPN tetap menjanjikan.
Lalu apa saja syarat masuk STPN yang perlu diketahui siswa yang ingin melanjutkan ke sekolah kedinasan yang berada di Jalan Tata Bhumi Nomor 5, Banyuraden, Gamping,
Sleman ini?
Melansir dari laman resmi STPN, Rabu (21/12/2022) berikut informasi mengenai syarat masuk STPN dan program studi yang tersedia.
Baca juga: Cek Dokumen untuk Daftar PKN STAN, Lulus Bisa Jadi CPNS
Sebelum mengetahui apa saja syarat mendaftar STPN, kamu juga perlu tahu prodi yang tersedia di STPN. STPN punya dua program studi yakni Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral (PPK) dan prodi D4 Pertanahan.
Mengaku pada penerimaan STPN tahun akademik 2022/2023, ini alur pendaftaran dan syarat yang dibutuhkan untuk prodi DI PPK.
1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui Sistem Penerimaan Taruna Baru pada link penerimaan.stpn.ac.id.
2. Pendaftar harus mempunyai email gmail yang aktif.
3. Pada Sistem Penerimaan Taruna Baru (penerimaan.stpn.ac.id), pendaftar memilih menu Registrasi kemudian pilih Diploma I Pengukuran dan Pemetaan Kadastral Pendaftaran Online, selanjutnya masuk ke menu Mulai Pendaftaran Online untuk mengisi alamat email, nama lengkap dan captcha.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.