Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud: Kepala Sekolah adalah Aktor Penting Ekosistem Pendidikan

Kompas.com - 15/12/2022, 09:00 WIB
Angela Siallagan,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Salah satu aktor paling penting dalam ekosistem pendidikan yakni Kepala Sekolah. Sementara itu, Pengawas dan kepala sekolah merupakan bagian dari kepemimpinan pendidikan.

Hal tersebut dikatakan oleh kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo pada acara Rembuk Nasional "Peningkatan Sebaran Pendidikan Berkualitas: Merumuskan Konsensus Pemerintah, Sekolah & Guru di Indonesia," di Auditorium Kemendikbudristek, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

“Aktor paling penting dalam di dalam ekosistem pendidikan kita, itu mohon maaf bukan dinas pendidikan, bukan Pemda, apalagi Dirjen dan para Menteri. Kalau harus memilih satu adalah kepala sekolah,” kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Dr. Anindito Aditomo.

Baca juga: 9 Jenis Kecerdasan Manusia dan Ciri-cirinya, Kamu yang Mana?

Lebih lanjut, Nino sapaan akrab Kepala BSKAP menambahkan, perhatian bagi kepala sekolah harus menjadi prioritas. Hal ini terwujud dalam program guru penggerak yakni pelatihan calon kepala sekolah yang nantinya bisa menjadi calon pengawas sekolah.

Oleh karena itu, program guru penggerak tersebut bukanlah untuk sekolah guru, tetapi program kepemimpinan dalam pendidikan.

Bedanya dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yakni guru penggerak filosofinya adalah kepemimpinan pembelajaran, sehingga fokusnya pada pembelajaran.

Dengan demikian, mereka yang sudah mengikuti program guru penggerak memiliki potensi dalam pembelajaran, sekaligus sebagai pemimpin yang bisa menggerakkan hati dan pikiran guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

"Guru penggerak substansinya pada program pembelajaran dan peningkatan kepemimpinan demi pendidikan yang lebih berkualitas," tegas Nino.

Baca juga: Kemendikbud Buka Rekrutmen Guru Penggerak 9-10, Segera Daftar

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sendiri optimis dalam meningkatkan jumlah guru penggerak di wilayah Indonesia. Saat ini sudah ada 50.000 guru penggerak dalam waktu kurang dari dua tahun.

“Kalau target dari mas Menteri, selalu ambisius 400.000 sampai tahun 2024,” kata Nino.

Hal tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah. Kalau ada keluhan bahwa jumlah kepala sekolah belum mencukupi, sebenarnya jumlah yang ada saat ini sudah lebih banyak dari sebelumnya.

Nino juga mengingatkan regulasi yang baru tentang kepala sekolah yang tertuang di dalam Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, tepatnya pada pasal 4.

Baca juga: BCA Buka 7 Lowongan Kerja Lulusan S1/S2 dari Banyak Jurusan

Di dalam regulasi disebutkan, apabila jumlah Guru yang memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah atau sertifikat Guru Penggerak di wilayahnya tidak mencukupi, Pemerintah Daerah dapat menugaskan Guru sebagai Kepala Sekolah dari Guru yang belum memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah atau sertifikat Guru Penggerak.

Memang harus diakui, ketika berbicara tentang kualitas pendidikan, tentu jumlah guru itu harus terpenuhi terlebih dahulu, kata dia.

Hal tersebut disampaikan guna menjawab temuan yang dilakukan oleh Lembaga penelitian dan konsultasi kebijakan publik, Synergy Policies dan Tanoto Foundation.

Kedua lembaga tersebut menyelenggarakan Focus Group Discussion (FDG) guna mengumpulkan inovasi dan praktik baik pendidikan berkualitas di 25 Kabupaten/Kota di lima Provinsi yaitu Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jambi, dan Riau.

Baca juga: Peneliti FT UI dan Nanotech Kembangkan ONG untuk Tingkatkan Produksi Udang

Adapun kelima Provinsi tersebut dipilih berdasarkan wilayah Tanoto Foundation telah melakukan program Pengembangan Inovasi untuk Kualitas Pembelajaran (PINTAR) di sekolah SD dan SMP.

Hasil yang ditemukan dari studi yang berlangsung pada Oktober-November 2022 tersebut yakni adanya sejumlah inovasi untuk pendidikan yang berkualitas pada jenjang SD dan SMP.

Namun, ada beberapa catatan penting dari kelima Provinsi guna meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Synergy Policies menemukan kurangnya jumlah guru (distribusi yang tidak merata), kurangnya jumlah kepala sekolah, kurangnya jumlah pengawas, status guru yang masih honorer, dan terbatasnya jatah menjadi P3K.

Selain itu, ditemukan juga terbatasnya ruang fiskal daerah untuk mata anggaran peningkatan pendidikan berkualitas, kesenjangan akses sarana prasarana dan peluang peningkatan kualitas pendidikan di sejumlah wilayah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal (3T).

Baca juga: Ekonom UGM: Kebijakan Makro Harus Ketat Hadapi Ancaman Resesi 2023

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Synergy Policies, Assoc. Prof. Dinna Prapto Raharja mengatakan harapan dari Synergy Policies, para pemangku pendidikan berupaya memaksimalkan inovasi-inovasi yang ada, menemukan modal bagi sebaran pendidikan berkualitas, dan meminimalkan dampak-dampak yang kurang baik.

Hal ini, kata dia, berawal dari konsep mencapai pendidikan berkualitas "Bersekolah Belum Tentu Belajar,” artinya siswa membutuhkan dukungan dari banyak pihak, termasuk orangtua, tokoh-tokoh masyarakat pendukung, dana pendukung, dan pasar tenaga kerja.

Oleh karena itu, Dinna mengatakan bahwa bibit untuk inovasi dalam bidang pendidikan sudah banyak ditemukan, bahkan dimulai dari level mikro.

"Yang tidak sekolah favorit sekalipun mampu berinovasi," beber Dinna.

Baca juga: Prof. Aisyah, Guru Besar Unesa yang Jadi Atdikbud di Filipina

Guru juga terdorong untuk inovatif dalam menyukseskan kurikulum merdeka, meskipun mereka mengalami keterbatasan tempat dan fasilitas. Mereka tetap mampu berinovasi karena  paham betul bahwa tugas sebagai guru adalah mulia.

Meski demikian, mereka membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.

“Jika guru dan sekolah tidak didukung oleh Pemda dan pusat dalam hal sinergitas kebijakan, mereka kurang bergerak. Dari dinas pendidikan sendiri, anggaran selalu terbatas untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tutup Dinna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com