Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi X DPR RI Dukung LLDikti Punya Peran Strategis

Kompas.com - 06/12/2022, 17:17 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Ada beberapa butir pandangan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja (Panitia kerja) Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti), Senin (5/12/2022).

Setidaknya ada beberapa butir pandangan yang dihasilkan dari rapat dengar pendapat tersebut. Selain itu, Komisi X DPR juga mendukung LLDikti agar memiliki peran strategis.

Termasuk dukungan anggaran agar bisa bekerja mencapai mutu perguruan tinggi yang lebih baik.

Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Baca juga: Komisi X DPR RI: Saran Seleksi PPPK Guru 2022 Bisa Diperpanjang

Perlunya penguatan pengelolaan perguruan tinggi, dengan memperhatikan anggaran pendidikan, riset perguruan tinggi, pembinaan atau akreditasi, tata kelola Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang bermutu dan lain lain.

Panitia kerja dari Komisi X tersebut juga berpandangan perlu memaksimalkan anggaran fungsi pendidikan, dua puluh persen dari APBN (anggaran pendapatan belanja Negara).

Tentunya agar dioptimalkan untuk Kemendikbud Ristek RI dan perlu afirmasi kepada PTS karena telah menampung dosen, mahasiswa dan meningkatkan APK (angka partisipasi kasar) Perguruan Tinggi.

Tak hanya itu saja, pandangan lain dari Panja ialah perlunya mengevaluasi beberapa hal, seperti evaluasi terhadap kriteria kompetisi dalam mendapatkan bantuan atau hibah kepada PTS.

Juga untuk peningkatan mutu agar terjadi keadilan dalam memberikan bantuan kepada PTS.

Selain itu juga perlunya evaluasi terkait keberadaan Universitas Terbuka dalam menyelenggarkan pendidikan jarak jauh yang berbasis daring menjadi luring.

"Panja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI juga menghimbau para narasumber (Kepala LLDikti dari beberapa wilayah-red) agar secara aktif memberikan masukan kepada pemerintah," terang Dede Yusuf dikutip dari laman DPR.

Hal itu untuk menyempurnakan kebijakan perguruan tinggi dan program turunannya serta memberikan kontribusi pemikiran secara kritis terhadap pembangunan pendidikan di Indonesia.

Sedangkan butir terakhir dari pandangan Panja Perguruan Tinggi Komisi X ialah bahwa bahan paparan dan masukan yang disampaikan para narasumber menjadi bagian tidak terpisahkan dari RDPU dan substansinya.

Tentu nantinya akan menjadi rujukan dalam penyusunan rekomendasi Panitia Kerja Perguruan Tinggi Komisi X DPR RI kepada Pemerintah.

Baca juga: Ini yang Disampaikan Mendikbud Nadiem pada Rapat Kerja Komisi X DPR RI

Pada rapat dengar pendapat itu juga terungkap berbagai permasalahan yang dihadapi oleh LLDikti dari berbagai wilayah.

Sepertu permasalahan SDM termasuk jumlah dosen yang kurang, pendanaan, minimnya jaringan telekomunikasi dan lain sebagainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com