Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40.000 Penyandang Disabilitas Belajar di Madrasah hingga PTKI

Kompas.com - 06/12/2022, 06:51 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag Ali Ramdhani mengatakan, tidak kurang dari 47.561 peserta didik penyandang disabilitas belajar di madrasah, pesantren, dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).

Hal ini dituturkan dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2022. Kegiatan ini digelar Kemenag dengan tema "Berinovasi Bangkitkan Pendidikan Inklusif" di Jakarta, Senin (5/12/2022).

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) RI Franka Makarim, Penasihat DWP Kemenag RI sekaligus Bunda Inklusi Eny Retno Yaqut, dan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia.

Baca juga: 30 BUMN Buka 890 Lowongan Kerja untuk Lulusan Diploma, S1, dan S2

"Penting bagi kita terus berupaya mewujudkan hak dan keadilan bagi penyandang disabilitas, termasuk dalam layanan pendidikan," ujar Ali Ramdhani dalam keterangannya.

Ali juga menuturkan, sejumlah langkah strategis pelayanan akomodasi dan fasilitasi bagi para penyandang disabilitas di lembaga-lembaga pendidikan Islam.

Salah satunya, kata dia, adalah pembentukan Kelompok Kerja Pendidikan Islam Inklusif.

"Pokja ini bertugas mengkoordinasikan semua program di setiap Direktorat untuk penanganan dan penyediaan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas," ungkap dia.

Telah dibentuk juga Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI), dan akan menyusul Forum Pengasuh Pesantren Inklusif, Forum Guru Agama Inklusif, Forum Dosen Inklusif.

"Semua dimaksudkan untuk membantu dalam akomodasi dan pendampingan pelayanan bagi penyandang disabilitas di lingkungan Pendidikan Islam," lanjut Ali.

Sejalan dengan itu, Penasihat DWP Kemenag Eny Retno Yaqut mengatakan, Kemenag telah menyusun Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas.

"Kami sadar bahwa pemberian fasilitasi akomodasi yang layak kepada para penyandang disabilitas, bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apa pun kondisinya," ungkap Eny.

3 aspek penting bangun layanan pendidikan disabilitas

Eny menyebutkan, ada tiga aspek penting untuk membangun lingkungan inklusif demi terpenuhinya layanan pendidikan penyandang disabilitas.

Baca juga: Ini 4 Alasan Kenapa Ada Banyak Bahasa di Dunia

"Kita menyadari sepenuhnya bahwa untuk memberikan layanan kepada para penyandang disabilitas memerlukan biaya, sarana, kompetensi, keterampilan dan kesabaran tertentu. Karena itulah, diperlukan kerja sama dari semua pihak agar pembelajaran yang inklusif ini dapat secara bertahap kita wujudkan," ujarnya.

Ketiga aspek itu adalah policy, culture, dan practice.

Adapun aspek itu merujuk pada Index for Inclusion yang merupakan alat yang bisa dilakukan sekolah untuk melakukan self-assessment dalam membangun lingkungan yang inklusif.

Pertama, policy, yaitu pemegang kebijakan diharapkan mampu memproduksi kebijakan yang inklusif. Sampai sekarang banyak praktik inklusif di berbagai level pendidikan di Kemenag, baik di madrasah, pontren, dan PTKI.

Kedua, culture, yaitu menciptakan lingkungan dan budaya pembelajaran yang inklusif.

Aspek ketiga adalah practice, yaitu membangun praktik inklusif yang terus-menerus berevolusi.

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Disesali dan Disukai Lulusan Kampus

"Kami sadar bahwa pemberian fasilitasi akomodasi yang layak kepada para penyandang disabilitas, bukanlah semata keharusan konstitusi negara, namun juga kewajiban keagamaan dan kemanusiaan. Sebab, agama sangat memuliakan manusia, apa pun kondisinya," tutup Eny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com