KOMPAS.com - Indonesia berada di wilayah yang rentan terhadap bencana alam, seperti gempa bumi. Karenanya dibutuhkan konsep bangunan tahan gempa.
Harapannya saat terjadi gempa, bangunan tidak runtuh sehingga minim korban jiwa. Hal ini diungkapkan oleh Dosen Teknik Sipik Universitas Brawijaya (UB) Ir. Ari Wibowo, ST., MT., Ph.D.
Menurut dia, kesiapan mitigasi terhadap gempa bumi harus diawali sedini mungkin, salah satunya dari persiapan bangunan tahan gempa.
Dijelaskan, bangunan tahan gempa itu bukanlah bangunan yang tidak rusak ketika terkena gempa. Bangunan tahan gempa adalah bangunan yang bisa rusak saat gempa, tapi tidak boleh runtuh.
Baca juga: Natalia, Satu-satunya Driver Perempuan Tim UB di Shell Eco Marathon Mandalika
"Bangunan yang rusak dengan cara yang diinginkan sehingga dapat tetap berdiri meski terkena gempa, itu adalah konsep bangunan tahan gempa," ujar Ari dikutip dari laman UB, Kamis (1/12/2022).
Ia mengatakan, sesuai panduan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ada tiga level bangunan tahan gempa.
1. Ketika terkena gempa kecil, bangunan tidak rusak.
2. Ketika bangunan terkena gempa sedang, bangunan ini bisa rusak di struktur sekunder seperti dinding dan pelat tapi struktur utama tidak boleh rusak.
3. Dan ketika terkena gempa besar, struktur utama seperti balok dan kolom boleh rusak tapi tidak boleh runtuh.
"Bangunan tahan gempa, bagi masyarakat umum, pada prinsipnya adalah sederhana dan ringan," terang pria yang menjabat sebagai Sekretaris Departemen Profesi Keinsinyuran, Fakultas Teknik, Universitas Brawijaya ini.
Baca juga: Ini Keunggulan Shelter Bambu Inovasi ITB bagi Korban Gempa Cianjur
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.