KOMPAS.com - Rencana usulan kebaya sebagai salah satu warisan tak benda UNESCO oleh Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand menuai kontroversi.
Isu tersebut ditanggapi langsung oleh Menparekraf Sandiaga Uno yang menegaskan kebaya adalah budaya luhur milik bangsa Indonesia.
Baca juga: 30 BUMN Buka Lowongan Kerja Lulusan Diploma, S1, dan S2, Ini Infonya
Tidak hanya itu, dia juga secara resmi memutuskan untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination.
Adanya itu itu, Dosen Prodi Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) Moordiati angkat suara soal itu.
Dia berpendapat keputusan pemerintah untuk mendaftarkan kebaya melalui jalur single nomination adalah keputusan yang tepat.
Hanya saja, pemerintah perlu menjelaskan kembali bagaimana patron kebaya Indonesia untuk meluruskan kontroversi tersebut.
"Kalau kita membaca secara general tulisan Anthony Reid yang berjudul Asia Tenggara Dalam Kurun Niaga 1450-1680, sebenarnya masyarakat Asia Tenggara itu sama, tidak punya kekhususan ataupun keunikan dalam cara berpakaian," ucap dia dalam keterangannya di laman Unair, Sabtu (3/12/2022).
Namun, kata dia, ketika Barat masuk, mereka hidup bersama dan berpakaian ala Barat.
Kemudian, ada iktikad baik dari masyarakat Indonesia untuk memakai pakaian yang mencerminkan locality.
"Dari sanalah, masyarakat Indonesia menampilkan pakaian-pakaian khasnya," tambah dia.
Baca juga: SNPMB 2023, Siswa dari IPA, IPS, dan Bahasa Bebas Pilih Prodi PTN
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.