KOMPAS.com - Sejumlah provinsi di Indonesia sudah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023. Nantinya kenaikan UMP ini bisa menjadi acuan bila fresh graduate (lulusan baru) mendaftar pekerjaan.
Dari sejumlah provinsi itu, ada ada 10 provinsi di Indonesia yang UMP-nya tinggi dibanding wilayah lain.
Walaupun ada kenaikan di 2023, tapi masing-masing provinsi memiliki UMP yang berbeda-beda.
Adapun kenaikan UMP 2023 di tiap provinsi masih di bawah 10 persen.
Baca juga: Fresh Graduate, Ini 7 Tanda Wawancara Kerja Gagal
Pembatasan kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Berdasarkan aturan ini, upah minimum 2023 harus dihitung dengan rumus yang sudah diatur pemerintah.
Lalu, mana saja provinsi yang UMP-nya tertinggi di Indonesia? Cek infonya di bawah ini berdasarkan data yang Kompas.com rangkum.
1. DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 4.901.798.
UMP Jakarta tahun depan tercatat naik 5,6 persen dibanding UMP pada tahun ini sebesar Rp 4.641.854.
2. Bangka Belitung (Babel)
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.