Setelah mengetahui informasi dalam label obat, hal selanjutnya yang harus dicek adalah izin edar obat.
Dia menekankan, masyarakat wajib memastikan obat telah memiliki izin edar atau terdaftar secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pengecekan izin edar obat dapat dilakukan melalui gawai masing-masing dengan mengakses laman https://cekpom.go.id.
4. Kedaluwarsa
Dia menambahkan, hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum membeli obat adalah masa kedaluwarsanya. Masyarakat harus mengecek sebelum mengonsumsi obat adalah tanggal kedaluwarsanya.
Baca juga: Ikut SNBP 2023, Ini 5 Persiapan yang Bisa Dilakukan Siswa
Pastikan obat yang akan dikonsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsanya.
"Jika obat telah kedaluwarsa, sebaiknya segera singkirkan atau buang obat tersebut demi keamanan kesehatan diri," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.