Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen UNS: Cara Pastikan Keamanan Obat lewat Cek "KLIK"

Kompas.com - 26/11/2022, 07:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Setelah mengetahui informasi dalam label obat, hal selanjutnya yang harus dicek adalah izin edar obat.

Dia menekankan, masyarakat wajib memastikan obat telah memiliki izin edar atau terdaftar secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pengecekan izin edar obat dapat dilakukan melalui gawai masing-masing dengan mengakses laman https://cekpom.go.id.

4. Kedaluwarsa

Dia menambahkan, hal terakhir yang perlu diperhatikan sebelum membeli obat adalah masa kedaluwarsanya. Masyarakat harus mengecek sebelum mengonsumsi obat adalah tanggal kedaluwarsanya.

Baca juga: Ikut SNBP 2023, Ini 5 Persiapan yang Bisa Dilakukan Siswa

Pastikan obat yang akan dikonsumsi tidak melewati tanggal kedaluwarsanya.

"Jika obat telah kedaluwarsa, sebaiknya segera singkirkan atau buang obat tersebut demi keamanan kesehatan diri," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com