KOMPAS.com - Beberapa obat untuk penyakit ringan bisa dibeli secara bebas di apotek tanpa menggunakan resep dokter.
Kemudahan membeli obat ini bertujuan agar memudahkan masyarakat dalam melakukan pengobatan sendiri atau swamedikasi.
Pengobatan secara mandiri ini dilakukan untuk penyakit-penyakit ringan dengan tujuan mengurangi gejala yang dialami.
Swamedikasi boleh dilakukan, tetapi harus dilakukan secara tepat dengan mengetahui keamanan obat yang akan dikonsumsi.
Baca juga: Skill yang Paling Dibutuhkan di Era Ekonomi Digital, Mahasiswa Cek
Dalam membeli obat, masyarakat juga perlu memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah memastikan keamanan obat yang akan dikonsumsi.
Sebelum membeli obat, masyarakat bisa mencari tahu informasi melalui internet namun pastikan dari sumber yang valid. Selain itu, sebelum membeli obat juga bisa bertanya kepada apoteker. Penyakit apa yang dikeluhkan dan obat yang aman digunakan.
Dosen program studi (prodi) S1 Farmasi Fakutas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Yeni Farida menerangkan, ada empat hal yang harus diperhatikan sebelum membeli obat.
Keempat hal yang harus dicek adalah Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa atau yang biasa disingkat dengan cek KLIK. Berikut penjelasan mengenai KLIK sebagai cara memastikan keamanan obat.
Baca juga: Universitas Terbaik di Qatar 2022, Referensi Kuliah di Luar Negeri
1. Kemasan
Yeni mengatakan, hal pertama yang harus dicek yakni kemasan obat. Masyarakat perlu memastikan kemasan dalam kondisi baik dan tidak rusak.
Jika obat dalam kondisi tidak baik atau rusak, sebaiknya tidak digunakan atau minta diganti dengan kemasan yang lebih baik.
2. Label
Yeni menjelaskan, langkah kedua yang perlu diperhatikan sebelum membeli obat adalah memastikan informasi dalam label obat.
"Dalam mengecek informasi dalam label, masyarakat diimbau untuk memastikan Lima O yaitu:
Baca juga: Unair Gelar Sosialisasi SNPMB 2023, Rektor: Persaingan Lebih Fleksibel
3. Izin edar