Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Target 1 Juta Guru PPPK Meleset, Komisi X: Seolah Kena Prank Nasional

Kompas.com - 03/11/2022, 17:41 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.COM - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mustafa Kamal menilai program pengangkatan 1 juta Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Guru PPPK) yang dilontarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) seolah prank bagi guru

Pasalnya, berdasarkan catatan perekrutan PPPK guru oleh Kemendikbud Ristek, hingga kini baru ada 293.860 guru lulus dan dapat formasi. Kemudian, ada sekitar 193.000 guru lulus passing grade namun belum mendapatkan formasi.

"Saya sampaikan kepada Pak Menteri (Mendikbud Nadiem Makarim) bahwa ini anti klimaks. Sudah dijanji 1 juta Guru PPPK, banyak guru yang senang, ternyata formasi tidak sesuai target," kata dia saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: BKN Resmi Buka Seleksi PPPK Guru 2022, Daftar di sscasn.bkn.go.id

Ia bahkan menyebut, guru yang sudah lulus namun belum mendapatkan formasi seolah mendapat prank nasional.

"Jadinya semacam hoax nasional, kalau informasinya 1 juta guru, yang direkrut belum mencapai segitu," kata dia.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, masalah Guru PPPK dimulai dari perencanaan yang tidak matang.

Kemendikbud Ristek menargetkan 1 juta honorer yang diangkat tetapi formasi yang diajukan daerah baru menyentuh angka 40,9 persen atau hampir separuhnya. Padahal, kebutuhan guru di tahun 2022 mencapai angka 718.844 guru.

Kamal mengatakan, ketidaksesuaian antara formasi dan kuota guru ini karena adanya ketidaksanggupan pemerintah daerah akan beban tunjangan guru, meski sudah ditekankan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa gaji PPPK ditanggung APBN, namun tunjangan guru sama besar dengan gaji guru.

Baca juga: Rekrutmen PPPK Guru 2022 Dibuka, Cek Besaran Gaji dan Tunjangan

"Seharusnya panggil kepala daerah, konsolidasi bersama Menteri Keuangan, cek kebutuhan, DAU, lalu ke Kemendagri dan Kemenpan RB untuk kemudian mengumumkan formasi. Misal, tahap pertama 500 kuota, yang disesuaikan formasi," tambahnya.

Ia mengatakan, kuota atau formasi tetap harus disesuaikan dengan keuangan. "Adanya uangnya berapa, ya itu yang digunakan, disesuaikan," tambahnya lagi.

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, menyebut guru mesti segera diangkat menjadi PPPK sebab banyak yang sudah lama menjadi honorer.

"Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi, mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK," ujar Huda.

Ia meminta guru-guru yang telah puluhan tahun mengabdi jangan dikalahkan oleh fresh graduate dalam urusan PPPK Guru.

"Jadi, ini bukan dalam rangka untuk memperlakukan tidak adil terhadap teman-teman yang fresh graduate. Tapi, sekali lagi waktu itu semangatnya seleksi PPPK satu juta ini sebenarnya didorong dalam rangka untuk mengafirmasi bagi guru yang sudah lama mengabdi," kata dia.

Baca juga: Kemendikbud: Tahun Depan, 600.000 Guru Honorer Jadi Guru ASN PPPK

Ia menilai, skema saat ini belum bisa mengakomodasi target rekrutmen. Namun, dia mengakui hal itu bukan menjadi tanggung jawab Kemendikbud Ristek saja, melainkan pihak-pihak lain di dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com