Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran ASN PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Link

Kompas.com - 25/10/2022, 09:49 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

8. Surat keterangan berkelakuan baik.

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Baca juga: Profil USU: Jurusan, Jalur Masuk dan Biaya Kuliahnya

Syarat dokumen PPPK Guru 2022

  • Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB.
  • Surat pernyataan dengan ketentuan sebagai berikut: surat pernyataan diketik dengan komputer, bermeterai Rp10.000,- dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, dibuat pada saat tanggal pendaftaran.
  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
  • Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1.
  • Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki.
  • Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah
  • Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

Cara daftar PPPK Guru 2022

Berikut cara daftar PPPK 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id, 

1. Buka situs website https://sscasn.bkn.go.id/ 

2. Klik Registrasi

3. Tahap berikutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password

4. Upload scan KTP serta swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Klik submit

7. Kemudian masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data diri yang masih kosong

9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan

10. Unggah berkas/dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Mengapa SNBP 2023 Pakai Nilai Rata-rata Seluruh Mapel? Ini Penjelasannya

Demikian informasi syarat PPPK Guru 2022 dan berkas yang dibutuhkan hingga cara daftar PPPK Guru 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com