8. Surat keterangan berkelakuan baik.
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca juga: Profil USU: Jurusan, Jalur Masuk dan Biaya Kuliahnya
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia
Berikut cara daftar PPPK 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id,
1. Buka situs website https://sscasn.bkn.go.id/
2. Klik Registrasi
3. Tahap berikutnya isi data seperti NIK, KK, nama lengkap (tanpa gelar), tanggal lahir, tempat lahir, jenis kelamin, nomor hp, email, password
4. Upload scan KTP serta swafoto
5. Masukkan kode CAPTCHA
6. Klik submit
7. Kemudian masuk situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login
8. Lengkapi data diri yang masih kosong
9. Pilih jenis seleksi, jenis formasi, instansi, pendidikan, dan jabatan
10. Unggah berkas/dokumen dan cek resume
11. Cetak kartu informasi akun serta kartu pendaftaran akun.
Baca juga: Mengapa SNBP 2023 Pakai Nilai Rata-rata Seluruh Mapel? Ini Penjelasannya
Demikian informasi syarat PPPK Guru 2022 dan berkas yang dibutuhkan hingga cara daftar PPPK Guru 2022 melalui laman sscasn.bkn.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.