Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Sekolah Kedinasan Tidak Gunakan Syarat Tinggi Badan, Ini Dia

Kompas.com - 24/10/2022, 06:17 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran sekolah kedinasan dikenal cukup sulit dan ketat. Tidak hanya mensyaratkan nilai rapor para siswa, kondisi fisik calon taruna taruni juga menjadi bagian dari syarat mendaftar sekolah kedinasan.

Kondisi fisik yang jadi syarat masuk sekolah kedinasan biasanya berupa tinggi badan hingga kondisi mata minus atau tidak.

Salah satu sekolah kedinasan yang mensyaratkan tinggi badan misalnya Politeknik Siber dan Sandi Negara.

Salah satu syarat mendaftar Politeknik Siber dan Sandi Negara menyebut tinggi badan minimal Pria 165 (seratus enam puluh lima) cm atau Wanita 160 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

Baca juga: 5 Kampus Top Eropa dengan Syarat Skor IELTS 6

Bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan, jangan khawatir karena tidak semua sekolah kedinasan mensyaratkan tinggi badan tertentu.

Ada dua sekolah kedinasan yang tidak mensyaratkan tinggi badan calon taruna taruninya.

Melansir dari laman resmi masing-masing sekolah kedinasan, berikut dua sekolah kedinasan yang tidak menggunakan tinggi badan.

Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

Sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS menjadi sekolah kedinasan tanpa syarat tinggi badan untuk mendaftar.

Sekolah kedinasan milik BPS ini, meski tidak mengharuskan tinggi badan namun Politeknik Statistika STIS mengharuskan kondisi mata taruna taruni yang prima.

Berikut persyaratan umum masuk STIS:

1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika.

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2022.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com