Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Link dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022

Kompas.com - 14/10/2022, 20:47 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Bagi mahasiswa yang sedang mencari informasi beasiswa kuliah, maka Beasiswa Unggulan 2022 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bisa jadi pilihan.

Adapun Beasiswa Unggulan Kemendikbud ini terbuka bagi yang ingin melanjutkan pendidikan baik jenjang sarjana, magister, dan doktoral.

Dilansir dari akun resmi Instagram Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2022 terdiri dari dua jenis, yakni beasiswa Masyarakat Berprestasi dan beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Cek Syarat dan Berkas untuk Daftar Beasiswa Unggulan 2022

Untuk Beasiswa Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.

Sedangkan Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Tentu untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Syarat umum Beasiswa Unggulan 2022

Beasiswa Masyarakat Berpestasi

1. Diutamakan memiliki sertifikat prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional.

2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.

3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Baca juga: Dosen Farmasi Unja Inovasi Spray Anti Nyamuk dari Limbah Ini

4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri dibawah Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B Sangat Baik.

5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Beasiswa Pegawai Kemendikbud Ristek

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud Ristek.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com