Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KemenPPPA-KPAI Imbau Orangtua Tak Bawa Anak ke Pertandingan Sepak Bola

Kompas.com - 06/10/2022, 10:19 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Salah satu hal yang sangat disayangkan dalam tragedi Kanjuruhan adalah adanya korban jiwa dari kalangan anak-anak.

Dalam tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur tercatat 33 orang anak usia 4 hingga 17 tahun turut menjadi korban.

Usai peristiwa Kanjuruhan, Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau agar orangtua lebih bijaksana lagi di masa yang akan datang.

Selain itu orangtua juga diminta lebih cerdas untuk tidak memaksakan diri mengajak anak usia balita atau Anak Usia Dini datang ke stadion untuk menonton tim sepakbola kesayangan orangtuanya.

Baca juga: Astra Honda Motor Buka 10 Posisi Lowongan Kerja bagi Lulusan D3

Anak usia 4-17 tahun jadi korban di Kanjuruhan

Apalagi jika sebelumnya orangtua sudah mengetahui dalam pertandingan tersebut kerap terjadi keributan antar-suporter diantara kedua kesebelasan.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat ada 33 anak yang meninggal dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kalangan anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa tersebut berusia sekitar 4 hingga 17 tahun.

"33 anak meninggal dunia, terdiri atas 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara 4 tahun sampai 17 tahun," ungkap Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar seperti dikutip dari laman Paudpedia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (5/10/2022)..

Baca juga: Karnaval HUT Ke-266 Kota Yogyakarta: SMPN 8 Ajak Siswa Lestarikan Kebudayaan

KPAI sayangkan ada korban anak di tragedi Kanjuruhan

Adanya korban anak-anak dalam tragedi ini harus menjadi catatan semua pihak.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan anak-anak yang turut menjadi korban dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut.

Panitia penyelenggara harus tegas menolak penonton yang membawa masuk anak usia balita ke dalam stadion sepak bola yang berpotensi menimbulkan kericuhan.

Sementara itu Kepala Divisi Pengawasan dan Monitoring Evaluasi KPAI, Jasra Putra menambahkan, dalam temuan lapangan KPAI disebutkan anak-anak bersama orangtua terkena gas air mata di tengah lautan massa tak terkendali.

Saat peristiwa terjadi, banyak anak-anak yang digandeng, digendong, dengan paparan pemukulan, kekerasan, teriakan-teriakan, perihnya asap gas air mata. Mereka panik melawan arus massa demi mencari selamat.

Jasra menekankan, kejadian tersebut mungkin membawa dampak kejiwaan yang berat bagi anak.

Apalagi bila disertai peristiwa terpisah dengan orangtua, kehilangan orangtua, atau kehilangan saudaranya.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Ikut

KPAI berharap lembaga layanan yang tersedia, bisa jemput bola, untuk menolong situasi anak dan keluarga khususnya yang masih dalam perawatan.

"Agar segera bisa didampingi dan direspon baik, dalam rangka mengurangi hal yang lebih buruk dihadapi anak," tandas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com