Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lulus Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2022 di Info GTK

Kompas.com - 02/10/2022, 14:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

1. Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

"Jadi pelamar prioritas I adalah mereka yang telah lulus nilai ambang batas atau passing grade pada seleksi tahun 2021," terang Alex.

2. Prioritas Pelamar 2 adalah THK-II.

Baca juga: Kapan Pasca Sanggah Seleksi Administrasi PPPK Guru Diumumkan? Ini Jawaban Ditjen GTK

3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Info GTK dapat diakses melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com