Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Lulus Passing Grade Seleksi PPPK Guru 2022 di Info GTK

Kompas.com - 02/10/2022, 14:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lulus passing grade (PG) hasil Seleksi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 bisa dilhat melalui laman Info GTK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Setelah dinyatakan lulus passing grade di laman Info GTK, guru honorer nantinya juga akan menjadi prioritas untuk menjadi PPPK 2022.

Seperti diketahui, pemerintah membuka kuota 530.028 untuk rekrutmen calon aparatur sipil negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) nasional tahun 2022 ini merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Baca juga: Seleksi Guru PPPK 2022, Dirjen GTK: Butuh 781.000 Guru ASN Sekolah Negeri

Sedangkan kebutuhan daerah dengan rincian:

  • Sebanyak 319.716 PPPK Guru
  • Sebanyak 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan
  • Sebanyak 27.608 PPPK Tenaga Teknis

Guru bisa melihat status PG atau cara cek lolos PG dengan cara sebagai berikut:

1. Kunjungi info.gtk.kemdikbud.go.id 

2. Login dengan menggunakan akun PTK pada dapodik maupun dengan akun datadik dan masukkan kata sandi.

3. Masukkan kode captcha.

4. Setelah berhasil login, lihat pada bagian bawah verval ijazah.

5. Pada bagian verval ijazah itu akan terlihat status kelolosan passing grade (PG).

Baca juga: Dirjen GTK Kemendikbud: Saya Berasal dari Keluarga Guru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Baca juga: Hari Guru Nasional 2020, GTK Gelar Apresiasi Guru Inovatif dan Inspiratif

Penetapan kebutuhan ASN tahun 2022 sekaligus menjadi komitmen nyata pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 berfokus pada pelayanan dasar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," papar Abdullah Azwar Anas seperti dikutip dari laman Menpan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni mengungkapkan, pada tahun 2022 pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar, yakni:

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com