Keempat, segera menjauh dari area yang terdampak gas air mata.
Kelima, carilah pertolongan medis apabila ada efek atau sesak napas setelah 20 menit terkena gas air mata.
Dede menilai pengamanan dengan menggunakan gas air mata tersebut merupakan pelanggaran kode etik keamanan FIFA.
Apalagi dampak dari akibat gas air mata dengan kondisi Stadion Kanjuruhan yang sangat penuh, maka bisa membuat sesak napas dan tidak kondusif.
Seharusnya, kata dia, pihak berwajib dapat melakukan tindakan pengamanan yang lainnya.
Baca juga: Pengamat: 400 Anggota Tim Bayangan Nadiem Berpotensi Langgar UU dan Regulasi
"Semoga dengan kejadian Stadion Kanjuruhan dapat menjadi pelajaran bagi kita semua, sehingga sepak bola di Indonesia menjadi lebih baik lagi dan tidak ada kejadian serupa karena pada hakikatnya nyawa harus lebih dipentingkan dari segala galanya," tukas Dede.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.