Lima konsep dasar negara itu kemudian dirangkum dengan nama Panca-Sila, atas petunjuk seorang ahli bahasa.
Setelah disahkan, Indonesia berdiri sebagai negara yang kekal dan abadi di atas lima dasar yang disebut Pancasila.
Meski begitu, ternyata mulanya Hari Lahir Pancasila tidak diperingati secara rutin pada era orde baru. Sebab, pemerintah saat itu lebih memberi perhatian pada Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.
Baca juga: Sosok Jenderal AH Nasution, Lolos G-30-S Kehilangan Anak Tercinta
Bahkan, 1 Juni hanya diperingati sebagai peringatan pidato Bung Karno dan bukan menjadi hari nasional.
Usulan Hari Lahir Pancasila sebagai hari nasional diusulkan oleh Megawati Soekarno Putri kepada Presiden ke-6 RI, Soesilo Bambang Yudhoyono.
Penetapannya sebagai hari nasional baru terwujud di era Presiden Joko Widodo melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.
Sehingga, 1 Juni dijadikan sebagai hari libur nasional sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila.
(Penulis dan Editor: Aryo Putranto Saptohutomo)