Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2022, 14:47 WIB
Albertus Adit

Penulis

Sumber DPR RI

KOMPAS.com - Agar mutu pendidikan tinggi di Indonesia terus semakin meningkat, maka kampus harus terakreditasi.

Terkait hal itu, Panja Perguruan Tinggi (PT) Komisi X DPR RI coba mendesak pemerintah untuk meningkatkan anggaran bagi pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi maupun program studi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat membacakan salah satu poin hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Komisi X DPR Usulkan Jalur Mandiri PTN Dihapus

Dikatakan, Komisi X juga mendorong BAN-PT maupun LAM-PT untuk menyiapkan strategi terkait upaya percepatan akreditasi, pemenuhan assessor, maupun penghematan anggaran, dengan tanpa mengurangi mutu akreditasi.

"Akreditasi mandiri tapi aturannya dari pemerintah, ini jadi catatan penting buat kita. Oleh karenanya mestinya peran negara di sini harusnya lebih eksis lagi dengan alokasi anggaran (pendidikan) yang konon katanya 20 persen itu," terang Dede dikutip dari laman DPR RI.

Sebab, ia menilai minimnya sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki BAN-PT dalam upaya mendukung percepatan akreditasi PT di Indonesia.

Menurutnya, BAN-PT memiliki effort yang sangat besar, dengan hanya memiliki 5 orang staf yang mengurusi ribuan akreditasi PT dan akreditasi mandiri.

Di mana mayoritas akreditasi mandiri berasal dari organisasi profesi yang tidak mendapat bantuan dari pemerintah.

Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Ari Purbayanto mengatakan, selama ini keterlambatan dalam proses akreditasi terjadi ketika masuk akhir tahun dimana anggaran di BAN-PT telah habis.

"Ada yang bilang, BAN-PT lambat, tapi siapa yang mau kita menugaskan asesor tanpa dibayar? Saya yang dikejar nanti. Jadi kami pending," terangnya.

"Kalau dibilang lambat biasanya di akhir tahun, lambat karena uangnya habis ini yang menjadi masalah kami," ungkap Ari.

Kini, BAN-PT masih mengikuti alokasi anggaran direktorat dan kelembagaan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).

Baca juga: Komisi X DPR: Kemendikbud Harus Cermat Susun Materi Buku Sekolah

Anggaran tersebut hanya untuk pelaksanaan proses akreditasi perguruan tinggi (APT) dan akreditasi program studi (APS) perguruan tinggi di bawah Kemendikbud Ristek RI.

Adapun untuk pelaksanaan akreditasi Perguruan Tinggi Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Non Kementerian (PTKL) dan PTKA biayanya dibebankan pada kementerian atau lembaga masing-masing.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber DPR RI
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com