Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/09/2022, 13:25 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Syiah Kuala atau Unsyiah Kuala terus membenahi sistem manajemen risikonya.

Hal itu demi menuju status perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) dalam waktu dekat.

Baca juga: Punya 400 Anggota Tim Bayangan, Pengamat: Nadiem Tak Percaya ASN Kemendikbud

Hal itu disampaikan Rektor Unsyiah Kuala, Prof. Marwan saat membuka Workshop Manajemen Risiko Perguruan Tinggi di Ruang VIP AAC Dayan Dawood, Unsyiah Kuala.

Dia menilai, jika USK menjadi PTN-BH maka ada begitu banyak perubahan tata kelola yang terjadi di kampus ini.

Di antaranya, kewenangan dalam pengelolaan keuangan yang lebih mandiri.

Kondisi ini menuntut USK untuk lebih berhati-hati dalam tata kelolanya agar tidak menyalahi aturan, yang mungkin saja tidak disadari.

"Maka penting sekali pemahaman manajemen risiko yang baik, khususnya bagi yang terlibat dalam program atau kegiatan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari," ungkap dia dalam keterangannya melansir laman Unsyiah Kuala, Jumat (30/9/2022).

Saat ini, lanjut dia, Unsyiah Kuala sedang mempersiapkan formula tata kelola keuangannya sebaik mungkin, agar terwujud pengelolaan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan.

Baca juga: 3 Kota Terbaik buat Mahasiswa Versi QS WUR 2023, Bandung Nomor 1

Oleh sebab itu, dia menyambut baik workshop ini karena mampu meningkatkan pemahaman atau kompetensi SDM kampus terkait manajemen risiko.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Supriyadi menjelaskan, sebuah institusi harus menerapkan tata kelola, risiko, dan kepatuhan.

Pasalnya, saat ini perubahan yang terjadi di dunia begitu cepat, sehingga berpotensi memunculkan banyak risiko.

Hal ini adalah fakta yang tak bisa dihindari, sehingga sebuah institusi harus mampu meminimalisir risiko yang terjadi.

Baca juga: Sosok Alvin, Sarjana Terbaik ITS dengan IPK 3,96

"Karena setiap organisasi pasti punya tujuan. Nah, dalam perjalanannya tentu ada risiko yang menghambat tujuan tersebut. Jadi prinsip tata kelola wajib ada bagi setiap institusi," tukas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com