Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPPK Guru 2022 Dibuka November, Cek Jadwalnya

Kompas.com - 28/09/2022, 12:04 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Kendati demikian, BKN memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan guru PPPK yang berkualitas dan berintegritas.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Nunuk Suryani mengatakan, seleksi PPPK guru 2022 sudah diatur melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 20 tahun 2022.

Nunuk menjelaskan, pelamar prioritas pertama yang diangkat jadi PPPK guru 2022 adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Lalu, pelamar priotitas kedua yang akan diangkat guru THK-II.

Sedangkan pelamar prioritas ketiga adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dengan masa kerja minimal tiga tahun.

"Untuk lulusan pendidikan PPG yang terdaftar di basis data Kemendikbud Ristek serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum," ucap Nunuk.

Nunuk menambahkan, seleksi PPPK guru sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang (UU) serta menilai individu.

"Perlu diingat, bahwa guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen, maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian," pungkas Nunuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com