KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang memiliki minat dan bakat untuk menjadi guru melalui seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. Pendaftaran paling lambat hari ini, Senin (26/9/2022).
PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 terbuka bagi lulusan S1 atau D4 yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.
Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kebutuhan 40.000 kuota guru dan diprioritaskan menggantikan guru pensiun.
Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Yang Penting Hati Tulus Kinerja Bagus
Program studi yang dibuka pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 2022 berjumlah 18 prodi. Berikut prodi yang dibuka:
Baca juga: Uang Saku Rp 325 Juta, Ini Cara Daftar Beasiswa Gates Cambridge S2-S3
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.
4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.
5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00.
6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.
7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.
8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
9. Menandatangani pakta integritas.
10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Baca juga: Erick Thohir Sebut 9 Pekerjaan Bakal Hilang di 2030, Ada Pekerjaanmu?
1. Daftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/ dengan email aktif.
2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar.
3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.