Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Masih Buka Peluang Lulusan S1 Jadi Guru Profesional, Segera Daftar

Kompas.com - 26/09/2022, 12:45 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang memiliki minat dan bakat untuk menjadi guru melalui seleksi calon Mahasiswa Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022. Pendaftaran paling lambat hari ini, Senin (26/9/2022).

PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022 terbuka bagi lulusan S1 atau D4 yang belum terdaftar pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika.

Selain mendapatkan beasiswa pendidikan selama satu tahun atau dua semester, lulusan PPG Prajabatan akan memenuhi kebutuhan 40.000 kuota guru dan diprioritaskan menggantikan guru pensiun.

Baca juga: RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas, Nadiem: Yang Penting Hati Tulus Kinerja Bagus

Syarat dan cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 tahun 2022

Program studi yang dibuka pada Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 2022 berjumlah 18 prodi. Berikut prodi yang dibuka:

  1. Bahasa Inggris
  2. Bahasa Indonesia
  3. Matematika
  4. Pendidikan Luar Biasa
  5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
  6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
  7. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
  8. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
  9. Sejarah
  10. Ekonomi
  11. Biologi
  12. Kimia
  13. Fisika
  14. Geografi
  15. Sosiologi
  16. Seni Budaya
  17. PGSD
  18. Bimbingan Konseling (BK)

Baca juga: Uang Saku Rp 325 Juta, Ini Cara Daftar Beasiswa Gates Cambridge S2-S3

Persyaratan daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak atau belum pernah terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran.

4. Memiliki ijazah dengan kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri.

5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 dari 4,00.

6. Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

7. Memiliki surat keterangan berkelakuan baik.

8. Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA).

9. Menandatangani pakta integritas.

10. Mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Baca juga: Erick Thohir Sebut 9 Pekerjaan Bakal Hilang di 2030, Ada Pekerjaanmu?

Cara daftar PPG Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2022:

1. Daftar melalui https://ppg.kemdikbud.go.id/  dengan email aktif.

2. Jika sudah masuk laman PPG, klik menu Daftar.

3. Buat akun pendaftaran pada aplikasi SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com