Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setujui Pagu Definitif Perpusnas Sebesar Rp 723 Miliar

Kompas.com - 21/09/2022, 19:09 WIB
Dian Ihsan

Penulis

"Memang angka ini terlalu kecil untuk dapat berkontribusi terutama pada pengembangan perpustakaan sekolah yang tersebar di daerah 3T. Bahkan sebagian besar perpustakaan perguruan tinggi, terutama swasta, tidak dapat kita jangkau dengan keterbatasan ini," ungkap dia.

Sementara unit Sekretariat Utama, sambung dia, alokasi dana digunakan untuk biaya pemeliharaan, biaya operasional belanja gaji dan tunjangan, serta upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia.

"Kami berharap jika dimungkinkan adanya penambahan anggaran, kami laporan bahwa masyarakat Indonesia terutama dari wilayah 3T, perguruan tinggi swasta dan juga sekolah sangat membutuhkan koleksi-koleksi terbaru, salah satunya koleksi buku digital," jelasnya.

Pada 31 Agustus 2022, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X DPR dan Perpusnas, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menyebut berdasarkan nota keuangan RAPBN Tahun Anggaran 2023 Perpusnas sebesar Rp 723 miliar.

Baca juga: Bikin Gaduh, RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023

Terdapat penambahan pagu sebesar Rp 47,1 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 675,88 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com