Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 21/09/2022, 19:09 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.comm - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp 723 miliar pada tahun 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, seperti melansir laman Antara, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: 12 Jurusan Kuliah Tersulit, Calon Mahasiswa Tertarik Daftar?

"Berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan keterbatasan fiskal pemerintah," kata dia.

Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal.

Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian.

"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," katanya.

Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya.

Dia mendorong Perpusnas agar tetap optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab meski anggaran sedikit.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan komposisi anggaran dibagi pada tiga unit eselon satu.

Yakni, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+