KOMPAS.comm - Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu definitif Perpustakaan Nasional (Perpusnas) sebesar Rp 723 miliar pada tahun 2023.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda di Jakarta, seperti melansir laman Antara, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: 12 Jurusan Kuliah Tersulit, Calon Mahasiswa Tertarik Daftar?
"Berdasarkan pembahasan dari Badan Anggaran (Banggar), Perpusnas belum mendapatkan anggaran tambahan pada tahun 2023. Hal ini dikarenakan keterbatasan fiskal pemerintah," kata dia.
Dalam pandangan fraksi, secara umum menyayangkan anggaran Perpusnas yang masih belum ideal.
Anggota Komisi X DPR, Ledia Hanifa Amaliah menyatakan, perpustakaan merupakan hal prinsip yang seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah, tetapi justru pemerintah tidak memberikan perhatian.
"Karenanya tentu kita sepakat untuk sama-sama terus berjuang meningkatkan kualitas layanan Perpusnas dan konsisten untuk memperjuangkan peningkatan anggaran di Perpusnas," katanya.
Anggota Komisi X DPR Zainuddin Maliki menyayangkan Perpusnas belum mendapatkan anggaran yang semestinya.
Dia mendorong Perpusnas agar tetap optimal melaksanakan tugas dan tanggung jawab meski anggaran sedikit.
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando menjelaskan komposisi anggaran dibagi pada tiga unit eselon satu.
Yakni, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi (Deputi 1), Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi 2), dan Sekretariat Utama.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.