KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PRGI), Unifah Rosyidi bertemu Presiden Jokowi hari ini, Selasa (20/9/2022) dan meminta agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Unifah mengatakan, tunjangan profesi merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi guru dan dosen. Ia menjelaskan bahwa rencana penghapusan tunjangan profesi tersebut membuat kalangan guru dan dosen tidak nyaman.
"Presiden sangat positif menanggapinya dan itu membuat saya lega juga. Kami mengusulkan agar tunjangan profesi guru dan dosen tidak dihapus dalam RUU Sisdiknas," kata Unifah dikutip dari Antaranews.
Baca juga: Aptisi Tidak Pernah Diundang Nadiem Makarim Bahas RUU Sisdiknas
PGRI juga telah memberikan sejumlah catatan Nadiem terkait tunjangan profesi guru beberapa waktu lalu.
Penghapusan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, kemudian digabung dalam RUU Sistem Pendidikan Nasional, dinilai sesuatu yang memprihatinkan bagi guru maupun dosen.
Itu karena, tidak akan ada lagi penghargaan kepada guru yang jumlahnya 3,1 juta orang sebagai sebuah profesi.
Padahal profesi lainnya diakui dalam undang-undang (UU).
Seperti UU 18/2003 tentang Advokat, UU 29/2004 tentang Praktik Kedokteran, UU 38/2014 tentang Keperawatan, UU 11/2014 tentang Keinsinyuran serta berbagai profesi lainnya.
Penghapusan guru sebagai sebuah profesi, menihilkan pengabdian serta kerja keras guru yang selama ini dengan tulus ikhlas bertugas di seluruh pelosok negeri untuk mencerdaskan anak-anak bangsa.
Baca juga: Aptisi Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Kepemimpinan Nadiem
Sebelumnyam, Nadiem Makarim menyampaikan, pemerintah terbuka, transparan, dan melibatkan publik dalam menyusun Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
"Kami sangat transparan dan melakukan pelibatan publik dalam perencanaan RUU Sisdiknas. Bahkan lebih dari 90 lembaga dan organisasi pendidikan sudah kami temui dan akan terus kami gencarkan," ucap Nadiem dalam keterangannya saat rapat kerja bersama dengan Komisi XDPR, Kamis (8/9/2022).
Nadiem menegaskan, Kemendikbud Ristek akan terus meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait RUU Sisdiknas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.