Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2022, 18:33 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo menjelaskan, Rapor Pendidikan adalah alat refleksi dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.

Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 yang telah dilakukan oleh sekolah, serta sumber data lainnya.

Dengan sistem tersebut, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, sehingga tercapai tujuan-tujuan pendidikan berkualitas.

Baca juga: Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan, Ini Fungsi dan Cara Aksesnya

"Rapor Pendidikan adalah utamanya merupakan alat bantu untuk melakukan refleksi. Refleksi yang berdasarkan data tentang dua hal tadi, kualitas hasil belajar literasi numerasi dan karakter, dan kualitas lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar," papar Anindito dalam webinar Sosialisasi Rapor Pendidikan dengan fitur Otomasi PBD untuk Perencanaan BOS dan BOP 2023, Senin (19/9/2022).

Di Rapor Pendidikan, lanjut Anindito, Kepala Sekolah dapat melihat apakah ada masalah di satuan pendidikan, seperti bullying, kekerasan seksual atau intoleransi di sekolah.

"Kalau data Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan mengindikasikan ada masalah di aspek-aspek tersebut, maka itu jadi pemantik bagi bapak dan ibu untuk menyelidiki lebih lanjut, memahami problemnya secara mendalam, dan melalukan perencanaan serta intervensi untuk mengatasi hal tersebut," paparnya.

Baca juga: Nadiem Makarim: Ini Kriteria Sekolah yang Dapat Dana BOS 2022

Fitur Otomasi PBD di Rapor Pendidikan untuk perencanaan BOS dan BOP 2023

Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Sekolah Menegah Atas, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Winner Jihad Akbar menjelaskan adanya fitur Otomasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada Rapor Pendidikan untuk membantu sekolah dalam membuat perencanaan penggunaan dana BOS dan BOP 2023.

Ia mengatakan, anggaran BOS dan BOP 2022 merupakan sumber pendanaan utama dan terbesar satuan pendidikan untuk melaksanakan proses pembelajaran.

Disebutkan, anggaran BOS Dasmen sebesar Rp 51,6 triliun, anggaran BOP PAUD Rp 4,25 triliun dan anggaran BOP Kesetaraan Rp 1,02 triliun.

"Kalau kita jumlah, lebih dari Rp 56 triliun negara menganggarkan untuk BOS dan BOP. Sangatlah mubazir jika anggaran yang telah diberikan pemerintah tersebut disia-siakan," paparnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com