KOMPAS.com - Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Anindito Aditomo menjelaskan, Rapor Pendidikan adalah alat refleksi dan perencanaan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran di satuan pendidikan.
Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan melalui Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 yang telah dilakukan oleh sekolah, serta sumber data lainnya.
Dengan sistem tersebut, satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, sehingga tercapai tujuan-tujuan pendidikan berkualitas.
Baca juga: Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan, Ini Fungsi dan Cara Aksesnya
"Rapor Pendidikan adalah utamanya merupakan alat bantu untuk melakukan refleksi. Refleksi yang berdasarkan data tentang dua hal tadi, kualitas hasil belajar literasi numerasi dan karakter, dan kualitas lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar," papar Anindito dalam webinar Sosialisasi Rapor Pendidikan dengan fitur Otomasi PBD untuk Perencanaan BOS dan BOP 2023, Senin (19/9/2022).
Di Rapor Pendidikan, lanjut Anindito, Kepala Sekolah dapat melihat apakah ada masalah di satuan pendidikan, seperti bullying, kekerasan seksual atau intoleransi di sekolah.
"Kalau data Asesmen Nasional dan Rapor Pendidikan mengindikasikan ada masalah di aspek-aspek tersebut, maka itu jadi pemantik bagi bapak dan ibu untuk menyelidiki lebih lanjut, memahami problemnya secara mendalam, dan melalukan perencanaan serta intervensi untuk mengatasi hal tersebut," paparnya.
Baca juga: Nadiem Makarim: Ini Kriteria Sekolah yang Dapat Dana BOS 2022
Dalam kesempatan yang sama, Plt Direktur Sekolah Menegah Atas, Direktorat Jenderal PAUD Dasmen, Winner Jihad Akbar menjelaskan adanya fitur Otomasi Perencanaan Berbasis Data (PBD) pada Rapor Pendidikan untuk membantu sekolah dalam membuat perencanaan penggunaan dana BOS dan BOP 2023.
Ia mengatakan, anggaran BOS dan BOP 2022 merupakan sumber pendanaan utama dan terbesar satuan pendidikan untuk melaksanakan proses pembelajaran.
Disebutkan, anggaran BOS Dasmen sebesar Rp 51,6 triliun, anggaran BOP PAUD Rp 4,25 triliun dan anggaran BOP Kesetaraan Rp 1,02 triliun.
"Kalau kita jumlah, lebih dari Rp 56 triliun negara menganggarkan untuk BOS dan BOP. Sangatlah mubazir jika anggaran yang telah diberikan pemerintah tersebut disia-siakan," paparnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.