Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2022, 19:04 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Padjadjaran (Unpad) mendukung perubahan seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Khususnya, mendukung mengenai perubahan materi uji yang hanya menguji potensi skolastik, seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim beberapa waktu lalu.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unpad Prof. Arief S. Kartasasmita mengungkapkan, ada tiga alasan Unpad mendukung perubahan tersebut. Apa saja alasannya? Berikut penjelasannya.

1. Unpad sudah lama menerapkan tes skolastik

Pertama, Unpad sudah lama menerapkan tes potensi skolastik untuk seleksi penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Tes potensi skolastik sendiri merupakan tes penerimaan mahasiswa baru untuk mengukur kemampuan kognitif yang mencakup penalaran umum dan kemampuan pemahaman.

"Berdasarkan penilaian, mahasiswa yang masuk Unpad dengan hasil UTBK maupun ujian TPS di jalur mandiri memiliki kualitas yang seimbang. Artinya, TPS memang cukup andal untuk digunakan menyeleksi mahasiswa baru," kata Prof. Arief dilansir dari laman Unpad.

Baca juga: Siswa IPA, IPS, Bahasa Bisa Lintas Jurusan di SNMPTN-SBMPTN Skema Baru

Dia menambahkan, tes potensi skolastik lebih efektif menyeleksi berdasarkan potensi calon mahasiswa baru yang sebenarnya.

Dengan demikian, seleksi tidak terbatas hanya pada mata pelajaran tertentu.

Perguruan tinggi juga dapat menjaring mahasiswa baru dengan tidak berdasarkan nilai akademik semasa di SMA/sederajat saja.

Kemampuan peserta yang sesungguhnya bisa saja tidak terlihat dari nilai akademik.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com