Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2022, 14:37 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Survei Lingkungan Belajar (sulingjar) untuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2022 dibuka kembali bagi pendidik dan tenaga kependidikan seluruh jenjang SD, SMP, SMA, SMK sederajat.

Rencana, Survei Lingkungan Belajar bakal dibuka pada 19–28 September 2022. Hal tersebut tertuang dalam surat Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (BSKAP Kemendikbudristek) Nomor 1451/H4/SK.02.02/2022 yang diterbitkan pada 6 September 2022 mengenai Survei Lingkungan Belajar.

ANBK 2022 dilaksanakan dengan 3 instrumen yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM Literasi, Numerasi), Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca juga: Survei Lingkungan Belajar 2022 Diperpanjang, Dibuka 10 Hari Lagi

Aspek penilaian Survei Lingkungan Belajar Survei Lingkungan Belajar merupakan alat ukur yang digunakan untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan.

Sementara, dibukanya kembali pengisian Survei Lingkungan Belajar tersebut, karena tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar yang telah dilaksanakan sebelumnya belum optimal.

Kemendikbud Ristek menyebut, ada sejumlah hal yang mesti diperhatikan Dinas Pendidikan di Provinsi/Kabupaten/Kota. Simak, poin-poin penjelasan di bawah ini dikutip dari laman Ditsmp Kemendikbud Ristek.

1. Melakukan pengecekan satuan pendidikan yang mengikuti Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id

2. Memastikan Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik telah mengisi Survei Lingkungan Belajar

3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian Survei Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/

Baca juga: Link Latihan Soal Numerisasi, Literasi ANBK 2022 SD, SMP, SMA

4. Menginformasikan kepada operator satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik yang tidak mengerjakan di laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com