KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023, mulai Senin, 12 September 2022.
Penerimaan Tamtama Polri ini, membutuhkan peserta didik yang sebanyak 1.600 orang, terdiri dari 1.500 orang Tamtama Brimob dan 100 orang Tamtama Polair.
Nantinya, peserta didik Tamtama Polri akan menjalani pendidikan selama lima bulan di Pusik Brimob Watukosek Jawa Timur untuk Brimob, serta di Pusdik Pondok Dayung Tanjung Priok Jakarta untuk Polair.
Dilansir dari pengumuman Polda Jawa Tengah Nomor: Peng/19/IX/DIK.2.1.2022, penerimaan Tamtama Polri dibuka bagi lulusan SMA-SMK.
Baca juga: Penerimaan Tamtama Polri 2022 Lulusan SMA-SMK, Syarat dan Cara Daftar
Pendaftaran dan verifikasi pada tingkat panitia daerah (Panda) akan dibuka selama 10 hari, yakni 12-21 September 2022.
Berikut syarat dan tata cara pendaftaran Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Warga Negara Indonesia Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
3. Berijazah paling rendah SMU/sederajat
4. Usia minimal 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri)
5. Sehat jasmani dan rohani Tidak pernah dipidana (dengan menunjukkan SKCK)
6. Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakukan tidak tercela.
Berikut syarat khusus penerimaan Tamtama Polri Gelombang I Tahun Anggaran 2023:
1. Pria bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
2. Berijazah:
Tamtama Brimob
Tamtama Polair
3. Usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat buka pendidikan.
Baca juga: TNI Buka Rekrutmen Prajurit Karir Besar-besaran bagi Lulusan D4/S1/S2
4. Tinggi badan minimal 165 cm (pria), khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
5. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
6. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
7. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
8. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
9. Membuat surat pernyataan bermeterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
10. Membuat surat pernyataan bermeterai bahwa tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
11. Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik administrasi maupun fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
12. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
Baca juga: PT Hitachi Buka Lowongan Kerja bagi Fresh Graduate
13. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
14. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
15. Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
16. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
17. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
Baca juga: Lowongan Kerja Kimia Farma bagi Lulusan Minimal D3
Bagi yang tertarik mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri, dapat mendaftar terlebih dahulu melalui laman penerimaan.polri.go.id, mulai Senin, 12 September 2022.
Berikut tata caranya: