KOMPAS.com - Seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Tidak hanya sebutan untuk jalur seleksi masuk PTN, tetapi juga skema yang diterapkan.
Pada seleksi masuk PTN 2022, ada tiga jalur yang diterapkan yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN) dan jalur mandiri PTN.
Namun, sebelum ada istilah SNMPTN, SBMPTN dan jalur mandiri, ada sebutan lain dalam seleksi masuk PTN.
Dilansir dari laman Zenius, membagikan perubahan sebutan dalam seleksi masuk PTN dari masa ke masa yang pernah digunakan di Indonesia. Yuk simak bersama.
Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
SKALU adalah Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas. Dalam SKALU inilah untuk pertama kalinya seleksi masuk PTN digelar secara serentak.
Sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN dan kelima PTN tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Airlangga Unair).
Sistem seleksi mahasiswa dengan sebutan SKALU ini pada tahun 1979 berkembang menjadi SKASU. Universitas yang andil bagian dalam sistem ini bertambah menjadi 10 universitas.
Kelima universitas yang bergabung dalam kepanitiaan adalah Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Brawijaya (UB), Institut Teknologi Sepuluh November (ITS), Universitas Sumatera Utara (USU). SKASU merupakan akronim dari Sekretariat Kerja Sama Antar Sepuluh Universitas.
Pada tahun 1983, sebutan untuk seleksi masuk PTN berubah lagi, menjadi Sipenmaru. Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.
Dalam Sipenmaru, tidak lagi hanya 10 PTN saja yang ikut serta. Namun, lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional.
Pada era Sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).
Ada perbedaan PMDK dengan SNMPTN di era sekarang. Seleksi masuk PTN dari jalur PMDK saat itu tidak diikuti oleh seluruh PTN yang ada. Sehingga pilihan kampus yang bisa dilamar oleh calon mahasiswa pun tidak sebanyak di Sipenmaru.
Selanjutnya di tahun 1989, istilah untuk seleksi masuk PTN berubah lagi. Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri). Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).
Perubahan besar di seleksi masuk PTN era UMPTN ini adalah sistem PMDK dihapus di hampir seluruh PTN. Sehingga peluang untuk masuk PTN lewat PMDK makin tipis.
Fakta menariknya, sistem UMPTN merupakan sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.
UMPTN tidak lagi diadakan menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Mendiknas Nomor 173/U/2001 tanggal 1 November 2001, yang mencabut ketentuan yang mengatur tentang UMPTN.
Melalui SK ini, Kemendiknas memberikan kewenangan kepada setiap PTN untuk menyelenggarakan sistem penerimaannya sendiri-sendiri.
Baca juga: Tes Mata Pelajaran Dihapus, Kenali Dulu Tes Potensi Skolastik di UTBK
Setelah UMPTN dihapus, tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak.
Untuk melaksanakan seleksi masuk PTN dengan sistem baru ini, para rektor membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB).
Seleksi masuk PTN di era SPMB ini menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN.
Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.
Istilah seleksi masuk PTN di tahun 2008 kembali mengalami perubahan. Sebutan SPMB diganti menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.
Seleksi masuk PTN jalur SNMPTN di era 2008-an ini terus mengalami perkembangan. Salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.
Melalui Permen itulah mulai ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60 persen bagi mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40 persen dari jalur mandiri.
Baca juga: SNMPTN 2023, Siswa Pilih Jurusan Kuliah Sesuai Minat-Bakat
Tidak ada perubahan istilah dalam seleksi masuk PTN, tetapi pada tahun 2011 ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya.
Mulai tahun ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan. Bagi calon mahasiswa yang tidak lolos SNMPTN undangan, bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.
Skema seleksi masuk PTN tahun 2013 mengalami perubahan lagi. Sebelumnya, SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK di zaman dulu.
Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50 persen lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen lewat SBMPTN dan 20 persen sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.
Baca juga: Mendikbud Ristek Sampaikan 2 Poin Utama Perubahan Jalur SNMPTN
Skema seleksi masuk PTN kembali berubah di tahun 2017. Perubahan besar yang terjadi dari segi kuota mahasiswa baru di PTN pilihan. Di jalur SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30 persen dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30 persen.
Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).
Dalam paparannya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) memaparkan perubahan skema seleksi masuk PTN tahun 2023.
Perubahan skema seleksi masuk PTN 2023 untuk jalur SNMPTN yakni pemeringkatan berdasarkan minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat.
Nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi dan atau prestasi dan atau portofolio untuk program studi seni dan olahraga.
Perubahan besar jalur SBMPTN 2023 yakni ditiadakannya tes mata pelajaran. Seleksi nasional berdasarkan tes atau SBMPTN 2023 akan menggunakan tes skolastik yang mengukur beberapa hal, seperti potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris.
Baca juga: Dukung Perubahan Jalur SBMPTN, Orangtua: Beban Belajar Siswa Berkurang
Sedangkan perubahan di jalur Mandiri PTN 2023 yakni ditekankan pada regulasi terkait transformasi dan akuntabilitas dijabarkan secara spesifik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.