Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek Rombak Aturan 3 Seleksi Masuk PTN

Kompas.com - 07/09/2022, 14:03 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim melakukan transformasi aturan 3 seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Pertama, seleksi nasional berdasarkan prestasi. Kedua, seleksi nasional berdasarkan tes. Dan yang ketiga adalah seleksi secara mandiri oleh PTN," kata dia saat konferensi pers Merdeka Belajar Episode ke-22 secara daring, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Nadiem Makarim Hapus Tes Mata Pelajaran pada Jalur SBMPTN

Nadiem mengaku, arah baru transformasi seleksi masuk PTN lewat lima prinsip perubahan, yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh dan lebih berfokus pada kemampuan penalaran.

Kemudian, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.

Adapun aturan 3 seleksi masuk PTN yang dirombak, sebagai berikut:

1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi

Pada seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNMPTN), dia menjelaskan seleksi akan berfokus pada pemberian penghargaan tinggi atas kesuksesan pembelajaran yang menyeluruh di pendidikan menengah.

Hal ini dilakukan melalui pemberian bobot minimal 50 persen untuk nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran.

Baca juga: Dukung Perubahan Jalur SBMPTN, Orangtua: Beban Belajar Siswa Berkurang

Dengan pemberian bobot yang tinggi ini, diharapkan peserta didik terdorong untuk berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sedangkan untuk pembobotan sisanya, maksimal 50 persen diambil dari komponen penggali minat dan bakat.

Hal ini bertujuan agar peserta didik terdorong untuk mengeksplorasi minat dan bakatnya secara lebih mendalam.

"Dengan demikian, peserta didik didorong untuk fokus pada keseluruhan pembelajaran serta menggali minat dan bakatnya sejak dini. Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat," ucap Nadiem.

Jalur SNMPTN sebelumnya, bahwa calon mahasiswa dipisahkan berdasarkan jurusan di pendidikan menengah.

"Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner. Contohnya, seorang pengacara harus punya ilmu dasar tentang hukum, tetapi juga harus memiliki ilmu komunikasi yang jadi pembeda," jelasnya.

Baca juga: Mendikbud Ristek Sampaikan 2 Poin Utama Perubahan Jalur SNMPTN

2. Seleksi nasional berdasarkan tes

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com