Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 03/09/2022, 18:20 WIB
Penulis Dian Ihsan
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Ketua Komite Tetap Bidang Pendidikan Iwapi, Rinawati Prihatiningsih, Rinawati Prihatiningsih mendesak Ketua DPR Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Undang-Undang (UU) di Parlemen.

Menurut dia, arahan Ketua DPP Iwapi Nita Yudi jelas dan tegas untuk terus ikut mengawal bersama Koalisi Sipil untuk UU PPRT.

Baca juga: Mengenal SMA Pradita Dirgantara, Sekolah Terbaik Ke-3 di Indonesia

Harapannya dapat memberikan perlindungan secara maksimal terhadap Pekerja Rumah Tangga yang sebagian besar adalah perempuan.

Hal ini sejalan dengan visi misi kerja Iwapi dalam pemberdayaan perempuan dalam akses dan partisipasi ekonomi termasuk mendapatkan hak konstitusionalnya, untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

"RUU PPRT sudah diusulkan ke DPR pada tahun 2004 silam, artinya sudah 18 tahun RUU PPRT ini untuk melindungi pekerja rumah tangga belum masuk dalam pembahasan yang utama di DPR," kata dia dalam keterangannya, Sabtu (3/9/2022).

Rinawati mengatakan berdasarkan survei JALA PRT, lebih dari 400 pekerja rumah tangga (PRT) mengalami beragam tindakan kekerasan sejak tahun 2012 hingga 2021.

Baca juga: Sering Makan Gorengan? Dosen Um Surabaya Sebut Risiko 4 Penyakit Ini

Lalu, sebanyak 6 kota terdapat 89 persen dari 4.296 PRT yang tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2019. Dan 99 persen dari jumlah PRT itu tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

Angka itu, kata dia, setidaknya mencerminkan bahwa selama ini PRT bekerja dalam situasi yang tidak layak.

Asal tahu saja, pihak Istana Negara lewat Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah mendorong DPR untuk disahkan RUU PPRT.

"Kawan seperjuangan kami Koalisi Sipil telah bertemu dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin di kediamannya, hasil pertemuan tersebut Pemerintah mendorong dan mendukung percepatan Pembahasan RUU PPRT ini untuk segara disahkan, karena terkait dengan jaminan hukum pekerja rumah tangga," jelas dia.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+