Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/09/2022, 14:49 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Sumber Kemdikbud

KOMPAS.com - Sistem pendidikan Indonesia, mengenal istilah pendidikan formal, non formal dan informal. Ketiganya diatur dalam UU Sisdiknas Tahun 2003.

Pendidikan formal, non formal dan informal memiliki bentuk, pengertian yang berbeda. Lalu apa itu pendidikan formal, non formal dan informal? Apa perbedaan dari tiga jenis pendidikan tersebut?

Perbedaan pendidikan formal, non formal dan informal cukup banyak dalam UU Sisdiknas Tahun 2003.

Baca juga: RUU Sisdiknas: Sertifikasi Pendidik Hanya untuk Calon Guru Baru

Meski memiliki pengertian yang berbeda, ketiga jalur pendidikan ini sebenarnya saling melengkapi dan memiliki tujuan utama yang sama.

Sebab, pendidikan formal, non formal dan informal adalah tiga jalur pendidikan yang ditempuh oleh setiap orang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Dalam UUD 45, pendidikan di Indonesia wajib berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan nasional, namun tetap tanggap terhadap perubahan zaman. Sehingga, ketiga jenis pendidikan di atas merupakan wujud pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan formal

Dilansir dari isi UU Sisdiknas Tahun 2003, pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang dibuat secara sistematis, terstruktur, dan berjenjang.

Pendidikan formal merujuk pada sekolah yang terikat legalitas formal dan memiliki sejumlah persyaratan yang cukup ketat.

Berdasarkan jenjang atau tingkat pendidikan formal terbagi menjadi tiga, yaitu:

Pendidikan dasar

  • Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau yang sederajat.

Baca juga: 3 Perbedaan AN dan UN, Siswa Sudah Paham?

Pendidikan menengah

  • Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan yang sederajat.
  • Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah (MA), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan yang sederajat.

Pendidikan tinggi

  • Pendidikan tinggi adalah pendidikan yang diselenggarakan perguruan tinggi. Jenjang yang diatur oleh pendidikan tinggi adalah program diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor.

Pendidikan non formal

Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.

Pendidikan non formal paling banyak ditemui pada pendidikan anak usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran, yang banyak terdapat di Masjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua Gereja.

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus memasak, musik, bimbingan belajar dan sebagainya.

Baca juga: RUU Sisdiknas, Wajib Belajar 13 Tahun, dan 4 Poin Lain yang Berubah

Termasuk pendidikan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, majelis taklim, sanggar, dan lain sebagainya, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.

Salah satunya, homeschooling atau pendidikan yang menjadikan orangtua adalah guru.

Ciri-ciri pendidikan formal, non formal dan informal

Setiap jenis pendidikan memiliki ciri-ciri yang berbeda karena peserta didiknya yang berbeda, tujuan yang berbeda, sasaran yang berbeda. Berikut rinciannya.

Ciri-ciri pendidikan formal

  1. Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  2. Pendidikan formal, bisa diselenggarakan oleh pemerintah (dalam hal ini sekolah atau institusi negeri) maupun swasta, atau yang dikelola yayasan.
  3. Pendidikan formal harus memiliki legalitas formal yang terstandarisasi serta manajemen dan administrasi yang tercatat dan terlaporkan dengan jelas kepada pemerintah.
  4. Proses pembelajarannya menggunakan kurikulum formal.
  5. Memiliki persyaratan khusus untuk menjadi peserta didik.
  6. Tempat belajar berada di gedung sekolah atau perguruan tinggi.
  7. Materi pembelajaran bersifat akademis, memiliki ujian formal yang diakui pemerintah, kurikulumnya jelas.
  8. Tenaga pengajar pendidikan formal memiliki persyaratan khusus.
  9. Memiliki jadwal belajar yang tersusun.

Baca juga: 5 Manfaat Ikut Kelas Industri bagi Siswa SMK

Ciri-ciri pendidikan non formal

  1. Pendidikan non formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  2. Pembelajaran bisa dilakukan di luar kelas atau gedung sekolah.
  3. Pendidikan informal, bisa diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta.
  4. Persyaratan peserta didik bisa tidak terbatas, atau tidak ada persyaratan khusus.
  5. Pendidikan berlangsung singkat, ada ujian, bersifat praktis dan khusus.
  6. Memiliki jadwal yang tersusun.
  7. Materi pelajarannya didasarkan pada kebutuhan peserta didik, kebanyakan pendidikan mengenai keterampilan bekerja.

Ciri-ciri pendidikan informal

  1. Pembelajaran bisa di mana saja.
  2. Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
  3. Tidak ada persyaratan khusus ataupun umum bagi peserta didik. Tidak ada batasan usia dan waktu.
  4. Proses belajar mengajar bisa berlangsung secara tidak sengaja (tidak terjadwal seperti pendidikan formal dan non-formal)
  5. Tidak ada lembaga sebagai penyelenggara
  6. Tidak memiliki kurikulum resmi dalam proses pembelajaran.
  7. Bisa tidak memiliki ujian dan ijazah.
  8. Orangtua bisa sekaligus menjadi guru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber Kemdikbud


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com