KOMPAS.com - ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer sebagai upaya penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter (SK), dan Survei Lingkungan Belajar.
Pada bulan Agustus ini, sekolah-sekolah sudah mulai melaksanakan ANBK 2022 berupa Survei Lingkungan Belajar, dan pada bulan September nanti akan dimulai pelaksanaan sinkronisasi simulasi Asesmen Nasional.
Sejak 2021, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN).
Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022
Meski begitu, Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual. Melainkan menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Berikut sejumlah perbedaan instrumen Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional:
1. Jenjang penilaian
2. Level murid
3. Subjek murid
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Dana bagi Siswa SD-SMA Swasta Jakarta, hingga Rp 10 Juta
4. Tingkat jenis tes
5. Periode tes murid
6. Periode tes per murid
7. Moda pelaksanaan
Baca juga: 6 Tanda Anak Cerdas Secara Emosional dan Cara Mengoptimalkannya
8. Metode penilaian
9. Spesifikasi minimal infra sekolah
Kepala Pusmendik, Asrijanty menyampaikan bahwa penilaian AN 2022 terdiri dari tiga komponen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar), dan Survei Karakter.
Melansir laman Pusmendik Kemendikbudristek, berikut aspek penilaian Asesmen Nasional 2022:
1. Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)
AKM merupakan penilaian kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua murid untuk mampu mengembangkan kapasitas diri dan berpartisipasi positif pada masyarakat.
AKM menanggapi kebutuhan global saat ini bahwa peserta didik diharapkan mampu beradaptasi dengan dunia yang cepat berubah dan berpartisipasi aktif di masyarakat. Oleh karena itu, peserta didik perlu menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Dua kemampuan yang menentukan kecakapan seseorang untuk belajar sepanjang hayat adalah kompetensi literasi membaca atau literasi matematika, yang sering disebut numerasi.