13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
14. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/ atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/ laporan hasil penelitian.
15. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi "A" atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
16. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.
17. Wajib mendaftar online pada laman https://recruitment.ui.ac.id/
Baca juga: Hanya 20 dari 4.500 Kampus Indonesia Masuk Ranking Dunia, Ini Kata Kemendikbud
Kelengkapan berkas pendaftaran online:
1. Soft file Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku;
2. Soft file ijazah serta transkip akademik yang telah di legalisir atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian, Kebudayaan, Riset dan Teknologi;
3. Soft file Bukti Akreditasi Institusi terakreditasi BAN PT terakreditasi “A” (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri);
4. Daftar Riwayat Hidup sesuai format;
5. Surat Lamaran sesuai format;
6. Surat Pernyataan Pelamar sesuai format;
7. Bukti Publikasi Ilmiah;
8. Kelengkapan Berkas Sesuai Persyaratan Khusus yang diminta pada masing-masing formasi;
9. Soft file pasfoto sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
Seleksi melalui 3 (tiga) tahap yang meliputi:
1. Seleksi administrasi
2. Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT)
3. Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktek mengajar dan wawancara.
Pelaksanaan Penerimaan Calon Pegawai Tetap Non PNS akan dilaksanakan secara online pada bulan Agustus hingga Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.