KOMPAS.com – Tiap tanggal 23 Juli diperingati Hari Anak Nasional (HAN). Namun pada peringatan HAN 2022 ini masih saja ada kasus kekerasan pada anak yang terjadi di Indonesia.
Mirisnya, kekerasan pada anak-anak ini bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa. Dari data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya terjadi 11.952 kasus kekerasan anak yang tercatat Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang tahun 2021.
Sementara itu data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima pengaduan masyarakat terkait kasus perlindungan khusus anak tahun 2021 sebanyak 2.982 kasus.
Dari jumlah tersebut, paling banyak atau 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan atau psikis.
Baca juga: Berkomitmen Lindungi Anak, Kemendikbud Ristek Raih Penghargaan Anugerah KPAI 2022
Ketua Divisi Gender dan Anak, Satgas PPKS Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Putri Aisyiyah Rachma Dewi mengatakan, angka kekerasan pada anak kian mengkhawatirkan.
Lingkungan tempat anak-anak belajar dan bermain semakin tidak aman serta mengancam proses pertumbuhan (fisik) dan perkembangan (psikis) anak.
"Kultur masyarakat kita sangat permisif terhadap budaya kekerasan bahkan anak-anak ini terancam tidak hanya dari orang dewasa tapi juga dari anak-anak yang lain," terang Putri Aisyiyah Rachma Dewi seperti dikutip dari laman Unesa, Sabtu (23/7/2022).
Menurut dia, masyarakat cenderung permisif dan kekerasan semakin dianggap wajar. Kondisi ini makin miris karena tidak hanya kekerasan fisik yang sering menimpa anak. Tetapi juga kasus kekerasan seksual terhadap anak juga masih sering terjadi.
Baca juga: Cek Biaya UKT Jalur Mandiri di UGM, UNY dan UPN Jogja 2022
Angka kekerasan seksual pada anak semakin meningkat dari tahun ke tahun. Dewi menekankan, pelaku kekerasan seksual, tidak selalu orang asing. Namun, orang-orang terdekat anak justru bisa menjadi pelakunya.
Dosen Ilmu Komunikasi Unesa ini mengungkapkan, daya nalar anak yang masih belum kompleks serta pola pikir mereka yang sederhana bukan menjadi faktor terjadinya kekerasan seksual pada anak.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.