Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

140.000 Sekolah Gunakan Kurikulum Merdeka, IPA-IPS Jenjang SD Digabung

Kompas.com - 22/07/2022, 11:00 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Lebih dari 140.000 satuan pendidikan resmi menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan menjelaskan, Kurikulum Merdeka berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Adapun Kurikulum Merdeka di jenjang SD, mata pelajaran IPA dan IPS digabungkan menjadi IPAS.

IPAS mulai diajarkan di Fase B (kelas III) untuk menguatkan kesadaran peserta didik terhadap lingkungan sekitarnya, baik dari aspek alam maupun sosial.

Baca juga: Cara Cek Siswa Penerima Bantuan Kartu Indonesia Pintar SD-SMA 2022

Kemendikbud Ristek menyebut, penggabungan mata pelajaran IPA dan IPS pada jenjang SD dilakukan karena anak usia SD cenderung melihat segala sesuatu secara utuh dan terpadu.

Selain itu, anak SD juga masih dalam tahap berpikir konkret atau sederhana, holistik, dan komprehensif, namun tidak detail.

Penggabungan pelajaran IPA dan IPS ini diharapkan dapat memicu anak untuk dapat mengelola lingkungan alam dan sosial dalam satu kesatuan.

Sementara itu, pendekatan tematik tetap digunakan namun tidak menjadi suatu kewajiban.

Satuan pendidikan boleh menggunakan pendekatan lainnya sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya.

Sebelumnya, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo mengatakan Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih sekolah.

Baca juga: Cara Daftar Bantuan Dana bagi Siswa SD-SMA Swasta Jakarta, hingga Rp 10 Juta

“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu opsi yang dapat dipilih secara sukarela oleh satuan pendidikan,” tegas Anindito, pekan lalu, dilansir dari Direktorat SD Kemendikbud Ristek.

Anindito juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka.

Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140.000 satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

“SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.

Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

Baca juga: Psikolog: Tanda Anak Alami Bullying di Sekolah, Orangtua Harus Tahu

“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid,” ujar Anindito.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com