Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud dan Menkes Sepakat Tingkatkan Kualitas Fakultas Kedokteran

Kompas.com - 13/07/2022, 21:27 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Mendikbud Ristek Nadiem Makarim dan Menkes Budi Gunadi Sadikin tandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Peningkatan Kuota Penerimaan Mahasiswa Program Sarjana Kedokteran, Program Dokter Spesialis dan Penambahan Program Studi Dokter Spesialis lewat Sistem Kesehatan Akademik/Academic Health System (AHS).

Kerja sama dilakukan sebagai upaya mengakselerasi peningkatan kapasitas dan kualitas Fakultas Kedokteran, serta menghasilkan dokter dan dokter spesialis yang dapat memperkuat layanan kesehatan.

Baca juga: Mendikbud Ristek Dinilai Banyak Lakukan Perubahan di Bidang Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menetapkan kebijakan SKB terkait AHS ini berdasarkan prioritas kebutuhan jenis serta jumlah dokter dan dokter spesialis yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Kemendikbu Ristek bersama Kemenkes akan mengedepankan kolaborasi Perguruan Tinggi, Rumah Sakit Pendidikan, wahana pendidikan, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyinergikan pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan," kata Nadiem dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).

Dengan disahkannya SKB ini, Kemendikbud Ristek berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan dosen yang berasal dari Rumah Sakit Pendidikan dengan berbagai inisiatif.

Inisiatif tersebut antara lain mengupayakan percepatan pengusulan Nomor Induk Dosen Kedokteran (NIDK), memberikan penugasan dan bimbingan teknis kepada perguruan tinggi yang diberi tugas membuka program studi baru dokter spesialism dan memberikan beasiswa LPDP untuk mahasiswa program dokter spesialis.

Selanjutnya memperkuat kebijakan sistem seleksi mahasiswa dan penjaminan mutu lulusan melalui uji kompetensi sesuai Standar Nasional Pendidikan Kedokteran dan menyusun kebijakan untuk menjamin pemenuhan hak mahasiswa kedokteran dengan Komite Bersama, khususnya untuk perlindungan dari segala bentuk perundungan dan kekerasan seksual.

Kemudian pengaturan beban kerja dan pemberian insentif untuk mahasiswa program dokter spesialis yang mendukung pelayanan di rumah sakit pendidikan, serta mengupayakan percepatan program adaptasi bagi diaspora yang memberikan pelayanan di Indonesia.

"Saya yakin SKB ini akan mengakselerasi transformasi pendidikan kedokteran dan kesehatan serta menguatkan penelitian dan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata dia.

Baca juga: Sering Insecure? Ini Tips Hadapinya dari Psikolog UGM

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan enam transformasi layanan kesehatan yang dilakukan Kemenkes, yaitu transformasi layanan primer, layanan rujukan, sistem ketahanan kesehatan, sistem pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan teknologi kesehatan.

Untuk SDM kesehatan, kata Menteri Budi, skema AHS dapat mengakselerasi penambahan populasi dokter di Indonesia yang saat ini masih kekurangan sebanyak 160 ribu dokter.

"Berdasarkan data World Health Organization (WHO) dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110 ribu dokter sehingga butuh 160 ribu lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. Untuk mencapai ini kita butuh 14 tahun," jelas Menteri Budi.

Melalui penerbitan SKB ini, Budi meyakini kebutuhan SDM kesehatan di Indonesia bisa terpenuhi.

"Mudah-mudahan ini bisa bermanfaat bukan hanya untuk kita, tapi untuk generasi muda Indonesia," jelas Menkes Budi.

Sebelumnya, transformasi pada bidang kedokteran dan kesehatan sudah dapat diantisipasi lebih cepat dengan implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

Salah satu kekhususan yang diatur pada Standar Nasional Pendidikan Kedokteran adalah implementasi kurikulum dengan pendekatan interprofessional education untuk menyiapkan pelayanan kesehatan berbasis collaborative practice.

Dampaknya, kurang dari 10 tahun jumlah program studi (Prodi) Kedokteran yang terakreditasi A naik lebih dari 90 persen, jumlah lulusan dokter per tahun meningkat 100 persen dari sekitar 6.000 menjadi 12.000 per tahun.

Baca juga: Ada Residu Pestisida di Mi Instan? Begini Penjelasan Ahli Gizi Unair

Saat ini terdapat 93 Fakultas Kedokteran di seluruh Indonesia, 18 di antaranya menyelenggarakan program studi dokter spesialis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com