KOMPAS.com - Pengelolaan sampah masih menjadi persoalan banyak pihak, termasuk lingkungan sekolah. Persoalan sampah ini juga dialami SMP Negeri 11 Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
Saat belum memiliki pengelolaan sampah yang baik, Wahyu Fitroh, Kepala SMP Negeri 11 Muaro Jambi menyampaikan, SMP Negeri 11 Muaro Jambi melakukan sejumlah kebijakan guna mengatasi persolan sampah di sekolah.
Wahyu Fitroh menjelaskan, beberapa kebijakan ditempuh antara lain; mengintruksikan kepada kantin sekolah agar tidak menggunkan wadah makanan dan minuman berbahan plastik atau steromfom, serta melarang menjual makanan dengan wadah plastik,
Kepala sekolah juga mengungkapkan, pihaknya menyediakan tempat-tempat sampah sekitar kantin, selain menyediakan tempat duduk untuk makan dan jajan bagi peserta didik.
Selain itu, sekolah juga menyediakan tempat-tempat sampah pada setiap ruang kelas, menempel stiker tentang membuang sampah di tempatnya, stiker tentang pentingnya kebersihan ruang belajar dan lingkungan sekolah yang dilakukan oleh guru piket.
Pihak OSIS bahkan melakukan kegiatan rutin setiap pagi sebelum masuk ruang kelas terlebih dahulu memunggut sedikitnya tiga sampah.
Namun kehadiran sampah khususnya sampah plasik, gelas air mineral pipet serta wadah makanan siap saji selalu ada terlihat di ruang kelas dan lingkungan sekolah.
Merespons hal itu, Kepala Sekolah mengadakan rapat koordinasi dengan guru dan OSIS untuk mengatasi sampah tersebut.
Baca juga: Siswa, Ada 3 Cara Mengolah Sampah yang Bisa Dilakukan Setiap Hari
Rapat Koordinasi Majelis guru mengambil kebijakan dengan pendekatan mengurangi (reduce) dan menggunakan kembali (reuse) dengan membuat aturan tentang batasan penggunaan bahan plastik pada kantin sekolah.
Siswa juga dilarang untuk jajan dengan menggunakan wadah jajanan yang berbahan plastik. Dan yang ketiga adalah membuat bank sampah sebagai wadah penampungan sampah yang memiliki harga jual.
Rapat dewan guru beserta OSIS juga memutuskan perlu diadakan bank sampah sebagai rumah penampungan sampah hasil pemilahan sampah yang memiliki harga jual.
Oleh sebab itu diperlukan tim pengolahan sampah yang nantinya bertanggung jawab dalam pengolahan sampah yaitu Ketua, Wakil Ketua (Pembina OSIS) dan pengurus OSIS, Sekretaris, Wali kelas, dan Pengurus Kelas
Wahyu Fitroh menjelaskan, sistim kerja tim khusus pengelolaan sampah adalah sebagai berikut:
Pada hari yang telah ditentukan, sampah dikumpulkan pada tim pengolah sampah, ditimbang serta dicatat hasil dari pengumpulan setiap kelas yang gunanya sebagai catatan bagi tim pengolahan sampah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.