KOMPAS.com - Melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS) bisa menjadi alternatif bagi calon mahasiswa.
Masalah biaya kuliah di PTS, calon mahasiswa bisa memanfaatkan program beasiswa yang banyak disediakan perguruan tinggi.
Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) termasuk PTS yang memberikan beasiswa bagi calon mahasiswa baru.
Unpar menyediakan beasiswa Silih Asuh yang diberikan bagi mahasiswa Unpar maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu.
Baca juga: Beli BBM Pakai MyPertamina, Begini Komentar Ekonom Unpas
Beasiswa ini menjadi komitmen Unpar dalam memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan.
Melansir dari laman resmi Unpar, Jumat (1/7/2022), Beasiswa Silih Asuh ini tidak hanya bagi mahasiswa aktif.
Namun beasiswa Silih Asuh juga disediakan bagi calon mahasiswa baru 2022.
Untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id bisa lakukan pengajuan atau pendaftaran beasiswa dengan mengikuti petunjuk.
Beasiswa Silih Asuh ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki kendala finansial saat menjalani perkuliahan.
Selain itu, beasiswa ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas atau kebutuhan lain (faktor ekonomi dan kesehatan) serta bagi mahasiswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.
Baca juga: Peneliti IPB Kembangkan Herbal Mineral Blok Atasi Wabah PMK
Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) Unpar Saptono mengatakan, untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id, bisa memilih pengajuan atau pendaftaran beasiswa.
Saat ini, Unpar membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) III hingga 5 Juli 2022 dan jalur seleksi khusus nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga 19 Juli 2022 bagi para calon mahasiswa yang telah mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.
Adapun besaran beasiswa yang diberikan Unpar, yaitu;
1. Umum: beasiswa full UKPS+SKS (Jika ada SKM/KIP).
2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4
3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4.
Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai.
Adapun beberapa syarat penting yang harus diunggah, yaitu:
Adapun persyaratan bagi mahasiswa aktif Unpar dibagi dalam 3 kategori yaitu umum, disabilitas dan yatim piatu. Berikut persyaratan detailnya:
1. Umum
Baca juga: Akademisi UNS Beri Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK
2. Penyandang Disabilitas
3. Yatim Piatu
Baca juga: Unair Kembangkan PLTA Kincir Angin, Kapasitas hingga 4.000 Watt
Demikian informasi mengenai beasiswa Silih Asuh Unpar yang bisa dimanfaatkan. Bagi calon mahasiswa lainnya, bisa mencari informasi mengenai program beasiswa agar bisa meringankan biaya kuliah di perguruan tinggi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.