Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpar Siapkan Beasiswa Silih Asuh, Bisa untuk Disabilitas

Kompas.com - 01/07/2022, 15:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS) bisa menjadi alternatif bagi calon mahasiswa.

Masalah biaya kuliah di PTS, calon mahasiswa bisa memanfaatkan program beasiswa yang banyak disediakan perguruan tinggi.

Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) termasuk PTS yang memberikan beasiswa bagi calon mahasiswa baru.

Unpar menyediakan beasiswa Silih Asuh yang diberikan bagi mahasiswa Unpar maupun calon mahasiswa baru angkatan 2022 dan dibuka secara umum, khususnya bagi penyandang disabilitas dan yatim piatu.

Baca juga: Beli BBM Pakai MyPertamina, Begini Komentar Ekonom Unpas

Unpar sediakan beasiswa Silih Asuh

Beasiswa ini menjadi komitmen Unpar dalam memberikan kesempatan belajar seluasnya bagi calon mahasiswa yang berpotensi akademik namun secara ekonomi memerlukan bantuan.

Melansir dari laman resmi Unpar, Jumat (1/7/2022), Beasiswa Silih Asuh ini tidak hanya bagi mahasiswa aktif.

Namun beasiswa Silih Asuh juga disediakan bagi calon mahasiswa baru 2022.

Untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id bisa lakukan pengajuan atau pendaftaran beasiswa dengan mengikuti petunjuk.

Beasiswa Silih Asuh ditujukan bagi calon mahasiswa yang memiliki kendala finansial saat menjalani perkuliahan.

Selain itu, beasiswa ini juga diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas atau kebutuhan lain (faktor ekonomi dan kesehatan) serta bagi mahasiswa yatim piatu yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial.

Baca juga: Peneliti IPB Kembangkan Herbal Mineral Blok Atasi Wabah PMK

Besaran beasiswa Silih Asuh Unpar

Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni (BKA) Unpar Saptono mengatakan, untuk calon mahasiswa baru, saat mendaftarkan diri melalui pmb.unpar.ac.id, bisa memilih pengajuan atau pendaftaran beasiswa.

Saat ini, Unpar membuka jalur Ujian Saringan Masuk (USM) III hingga 5 Juli 2022 dan jalur seleksi khusus nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) hingga 19 Juli 2022 bagi para calon mahasiswa yang telah mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022.

Adapun besaran beasiswa yang diberikan Unpar, yaitu;

1. Umum: beasiswa full UKPS+SKS (Jika ada SKM/KIP).

2. Penyandang Disabilitas: Maksimal UKPS+24 SKS, dengan tahap evaluasi di akhir semester 4

3. Yatim Piatu: Maksimal UKPS+24 SKS dengan tahap evaluasi di akhir semester 4.

Penyaluran beasiswa kepada para mahasiswa, dilakukan secara administratif dalam bentuk pengurangan jumlah tagihan biaya studi dan tidak dalam bentuk tunai.

Syarat beasiswa Silih Asuh Unpar yang harus diunggah

Adapun beberapa syarat penting yang harus diunggah, yaitu:

  • Surat permohonan beasiswa ditujukan ke Rektor Unpar.
  • Slip gaji/surat keterangan penghasilan orangtua.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Surat Keterangan Tidak Mampu/Surat Keterangan Miskin dari Dinas Sosial, atau jika merupakan anak yatim piatu/yatim/piatu, atau penyandang disabilitas, bisa upload surat resmi dari dinas terkait yang menyatakan salah satu keterangan tersebut.
  • Testimoni diri (alasan pengajuan beasiswa).

Adapun persyaratan bagi mahasiswa aktif Unpar dibagi dalam 3 kategori yaitu umum, disabilitas dan yatim piatu. Berikut persyaratan detailnya:

1. Umum

  • Mahasiswa aktif yang sedang menempuh minimal semester 3 sampai maksimal semester 7 pada program studi sarjana
  • IPS minimal 2,00
  • Fotokopi sertifikat SIAP
  • Surat Keterangan Miskin (SKM) dari Dinas Sosial atau Kartu Indonesia Pintas (KIP)
  • Fotokopi Kartu Keluarga terbaru, KTP orang tua, Kartu BPJS/Asuransi Kesehatan
  • Foto ukuran 3R: tampak depan rumah, ruang keluarga, ruang makan, dan dapur
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (baik ayah maupun ibu). Apabila biaya hidup dibantu wali, maka slip gaji wali juga disertakan
  • Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa dengan diketahui oleh orangtua/wali

Baca juga: Akademisi UNS Beri Tips Memilih Hewan Kurban di Tengah Wabah PMK

2. Penyandang Disabilitas

  • Memiliki tenaga pendamping dan peralatan penunjang studi untuk dapat mengikuti proses belajar mengajar di unpar
  • Surat keterangan resmi dari dokter/tenaga medis perihal tingkatan kemampuan mahasiswa untuk dapat mengikuti studi reguler di unpar
  • Fotokopi sertifikat SIAP
  • Lolos seleksi PMDK/USM dan mengajukan permohonan beasiswa
  • Fotokopi Kartu Keluarga, KTP orang tua, Kartu BPJS/asuransi kesehatan
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan orang tua (baik ayah maupun ibu). Apabila biaya hidup dibantu oleh wali, maka slip gaji wali juga disertakan
  • Surat persetujuan dari yayasan/lembaga penyandang disabilitas bahwa yang bersangkutan dinyatakan mampu menjalani perkuliahan di lembaga formal
  • Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa, dengan diketahui oleh orangtua/wali.

3. Yatim Piatu

  • Surat keterangan dari pihak panti asuhan/sosial terkait status orangtua dan tempat tinggal mahasiswa
  • Surat pengangkatan pengurus atau penanggung jawab panti asuhan/sosial
  • Fotokopi surat pendirian panti asuhan/sosial
  • Perhitungan pengeluaran dana yang dialokasikan panti asuhan/sosial bagi mahasiswa
  • Testimonial alasan pengajuan beasiswa yang ditulis oleh mahasiswa dengan diketahui oleh wali.

Baca juga: Unair Kembangkan PLTA Kincir Angin, Kapasitas hingga 4.000 Watt

Demikian informasi mengenai beasiswa Silih Asuh Unpar yang bisa dimanfaatkan. Bagi calon mahasiswa lainnya, bisa mencari informasi mengenai program beasiswa agar bisa meringankan biaya kuliah di perguruan tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com