KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Firman Shantyabudi mengimbau untuk tidak memakai sandal jepit ketika berkendara sepeda motor.
Imbauan itu bertujuan meminimalisasi kecelakaan fatal di jalan. Karena, motor memiliki risiko fatalitas lebih tinggi dibanding kendaraan lain.
Baca juga: Pengendara Motor Diimbau Tidak Pakai Sandal Jepit, Ini Kata Pakar UGM
Hal itu memicu beragam reaksi dari masyarakat terkait imbauan tidak boleh gunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor.
Tidak sedikit dari mereka yang mengutarakan ketidaksetujuannya dengan imbauan tersebut melalui beragam ekspresi, seperti lelucon berbentuk ironi.
Menanggapi hal itu Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof. Bagong Suyanto turut memberikan pandangannya.
Menurut Prof. Bagong, ketidaksetujuan atau penolakan di masyarakat itu wajar. Karena, mengingat masyarakat butuh adanya konsistensi dari penegak hukum.
"Kalau memang diimbau untuk tidak memakai sandal jepit ketika berkendara sepeda motor, ya imbauannya harus merata dan jangan sampai tebang pilih," ujar dia melansir laman Unair, Jumat (24/6/2022).
Selama ini, kata dia, para penegak hukum di Indonesia kurang konsisten dalam memberi imbauan atau peraturan.
Terkadang, sebut dia, masih banyak pelonggaran atau pengecualian bagi masyarakat tertentu.
Ketidaktegasan para penegak hukum memicu masyarakat menyepelekan imbauan atau peraturan tersebut.
Baca juga: UGM Terima 2.716 Mahasiswa Jalur SBMPTN 2022, Daftar Ulang di Sini
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.