Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Wujudkan Lingkungan Sekolah Aman dari Kekerasan Seksual

Kompas.com - 22/06/2022, 14:18 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tindak kekerasan yang menjadikan siswa sebagai korban masih saja terjadi. Tidak hanya kekerasan fisik tapi juga kekerasan seksual yang bisa mengakibatkan trauma luar biasa bagi korban di bawah umur.

Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2018 menunjukkan bahwa 1 dari 11 anak perempuan mengalami kekerasan seksual. Sedangkan 1 dari 17 anak laki-laki mengalami kekerasan seksual.

Bentuk kekerasan seksual pada anak secara umum terbagi menjadi dua jenis yaitu secara fisik maupun non fisik.

Contoh kekerasan seksual pada anak secara fisik antara lain dengan sengaja menyentuh area pribadi atau melakukan hal yang membuat anak tidak nyaman.

Baca juga: CEO EMGS Ungkap 4 Alasan Mengapa Harus Kuliah di Malaysia

Anak-anak rentan jadi korban kekerasan seksual

Sedangkan contoh kekerasan seksual pada anak secara non-fisik antara lain memperlihat gambar atau video porno, cat calling, atau mengirimkan pesan berkaitan dengan seksualitas.

Melansir dari laman Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Direktorat Kemendikbud Ristek), Rabu (22/6/2022), terdapat banyak faktor yang membuat anak kerap kali menjadi objek kekerasan seksual.

Anak-anak di bawah umur masuk dalam kelompok yang rentan dimanfaatkan, mudah diancam, dianggap terlalu muda untuk memahami aktivitas seksual.

Selain itu anak-anak juga dianggap mudah dimanipulasi, dan dianggap akan cepat melupakan kekerasan seksual sehingga tidak akan menimbulkan dampak.

Baca juga: ITB Career Center Buka Lowongan Kerja Staf bagi Lulusan S1

Banyak dampak yang dirasakan korban tindak kekerasan seksual.

Bahkan dampak itu tidak hanya dirasakan setelah kejadian tapi bisa menjadi trauma berkepanjangan jika tidak ditangani dengan tepat.

Baik dinas pendidikan maupun satuan pendidikan memegang peranan penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual khususnya di lingkungan sekolah.

Cara wujudkan sekolah aman dari kekerasan seksual

Bagaimana peran Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dari kekerasan seksual terhadap anak? Seperti ini penjelasan dari Direktorat Jenderal SMP Kemendikbud Ristek.

1. Pencegahan

Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan perlu melakukan upaya pencegahan kekerasan dengan membuat Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) terkait kekerasan seksual terhadap anak dan membuat pedoman keselamatan anak.

Baca juga: Login pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id, Ini Cara Cek Hasil UTBK SBMPTN 2022

Pedoman keselamatan anak sangat penting disusun sebagai pedoman atau kode etik berperilaku saat berinteraksi atau bekerja dengan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com