Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Lagi Syarat Dokumen dan Peraturan UTBK Gelombang 2 di Unpad

Kompas.com - 28/05/2022, 07:27 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sesuai jadwal Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 gelombang II dimulai Sabtu, 28 Mei 2022.

Pelaksanaan UTBK gelombang II akan berakhir pada 3 Juni 2022 mendatang. Dalam menghadapi UTBK 2022, calon mahasiswa harus mempersiapkan beberapa hal agar saat mengikuti tes semuanya berjalan lancar.

Di Pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad), ada sekitar 3.900 peserta yang akan mengikuti UTBK 2022.

Bagi peserta UTBK 2022 gelombang II, panitia Pusat UTBK Unpad menyampaikan sejumlah pesan. Salah satunya, peserta UTBK jangan datang terlambat.

"Tolong hadir satu jam sebelum pelaksanaan ujian," ujar Koordinator Pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Shidiq seperti dikutip dari laman Unpad, Jumat (27/5/2022).

Baca juga: Bank Permata Buka Lowongan Kerja bagi S1, Ayo Daftar

Peraturan di Pusat UTBK Unpad

Menurutnya, keterlambatan merupakan kasus yang tidak bisa ditoleransi oleh panitia UTBK di seluruh Indonesia.

Peserta yang datang melebihi waktu yang sudah ditentukan tidak diperkenankan masuk ke ruang ujian.

Inu menjelaskan, LTMPT pusat membolehkan peserta yang datang terlambat untuk mengikuti ujian jika mengalami kecelakaan tunggal dan dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Pada pelaksanaan UTBK-SBMPTN gelombang I di Pusat UTBK Unpad, ditemukan ada empat peserta yang datang terlambat melebihi waktu yang ditetapkan. Keempatnya dinyatakan tidak bisa mengikuti ujian.

"Kita sudah memberikan waktu toleransi 30 menit, yang bersangkutan datang lebih dari 30 menit," ujar Inu.

Baca juga: Mahasiswa UNS Adakan Doctor Javanese Minicamp, Ini Tujuannya

Dokumen yang wajib dibawa saat UTBK

Inu juga berpesan agar peserta UTBK 2022 gelombang II wajib membawa dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah dokumen yang perlu dibawa antara lain:

1. Kartu tanda peserta UTBK-SBMPTN 2022

2. Surat keterangan kelas XII atau keterangan lulus bagi lulusan tahun 2022

3. Ijazah yang sudah dilegalisasi bagi peserta lulusan 2020-2021

4. Kartu identitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com