Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/05/2022, 05:27 WIB
|

KOMPAS.com - Masa pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Yogyakarta 2022 dibuka pada awal Juni mendatang.

Untuk PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022 dibagi menjadi beberapa jalur. Yakni jalur Zonasi (Wilayah dan Mutu), jalur Afirmasi (KMS dan Disabilitas), jalur Prestasi (Bibit Unggul dan Luar Kota) dan yang terakhir yakni jalur Perpindahan Orangtua dan Kemaslahatan Guru.

Melansir dari laman Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Jumat (20/5/2022), berikut jadwal, persyaratan dan kuota PPDB Jogja 2022 di jenjang SMP.

Baca juga: Intip 5 Jurusan Kuliah Paling Santai

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2022 jalur Zonasi

Jalur zonasi wilayah

Pada PPDB SMP Kota Yogya 2022 untuk jalur zonasi wilayah kuota yang disediakan sebesar 15 persen dari masing-masing kuota tiap sekolah.

Pendaftaran dilakukan di laman https://yogya.siap-ppdb.com dengan memilih 3 SMP yang dilakukan pada 10 Juni pukul 08.00 hingga 13 Juni 2022 pukul 10.00 dan mencetak pengajuan pendaftaran sebanyak 2 lembar.

Verifikasi pendaftaran pada SMP pilihan pada tanggal 13-14 Juni pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan membawa hasil cetak pengajuan pendafrtaran, surat keterangan hasil ASPD dan 1 lembar fotokopi dilegalisir serta fotokopi Kartu Keluarga.

Jalur zonasi mutu

Kuota untuk jalur Zonasi Mutu yaitu sebesar 44 persen dari kuota yang tersedia di masing-masing sekolah.

Baca juga: Tips Perencanaan Karier Lulusan Jurusan Akuntansi ala Dosen UNS

Pendaftaran di https://yogya.siap-ppdb.com dengan memilih 3 SMP bisa dilakukan pada 17 Juni pukul 08.00 hingga 22 Juni 2022 pukul 10.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+