Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditutup 28 Mei, Cek Syarat Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka 2

Kompas.com - 19/05/2022, 08:16 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan kedua masih dibuka hingga 28 Mei 2022.

Jika kamu tertarik mengikuti program ini, kamu perlu tahu apa saja syarat dan manfaat yang didapat dengan mengikuti PMM Angkatan 2. 

Sebab, program ini merupakan program pertukaran mahasiswa ke universitas di Indonesia. Tidak terbatas pada mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), mahasiswa asal Perguruan Tinggi Swasta (PTS) juga dapat mengikuti pertukaran ke PTN. Sebaliknya, mahasiswa asal PTN juga dapat mengikuti pertukaran ke PTS.

Jika lolos seleksi, peserta akan melaksanakan PMM selama satu semester atau lima bulan, mulai Agustus hingga Desember 2022.

Baca juga: Kemendikbud Luncurkan Beasiswa Indonesia Maju, Kuliah Gratis S1-S2

Apa saja pembiayaan dan persyaratan Pertukaran Mahasiswa Merdeka angkatan 2? Simak rinciannya yang dilansir dari laman Pertukaran Mahasiswa Merdeka.

Pembiayaan peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

1. Biaya potongan UKT mahasiswa yang diberikan langsung ke PT Pengirim

2. Biaya transportasi berupa tiket pesawat keberangkatan dan kepulangan
mahasiswa

3. Dana kedatangan dan kepulangan untuk mahasiswa

4. Biaya Rapid Antigen Covid-19 keberangkatan dan kepulangan mahasiswa, sesuai dengan peraturan perjalanan yang berlaku

5. Biaya hidup dan akomodasi selama kegiatan efektif dalam satu semester

6. Bagi penerima beasiswa Kemendikbudristek (Bidikmisi/KIP-K, Afirmasi, Beasiswa Unggulan) akan dilakukan penyesuaian nilai bantuan

7. Biaya asuransi kesehatan (BPJS Kesehatan) selama kegiatan efektif satu Semester

Baca juga: BCA Buka Beasiswa 2022, Kuliah Gratis Bisnis Perbankan dan Peluang Kerja

Persyaratan Peserta Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

1. Mahasiswa aktif, terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), dan sedang menempuh semester ketiga atau lebih

2. Belum pernah mengikuti PMM 1 dan/atau tidak sedang terdaftar aktif dalam Program Kampus Merdeka yang lain

3. Tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan non akademik

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com