KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Timur atau PPDB Jatim 2022 jenjang SMA dan SMK siap dibuka sebentar lagi.
Seluruh tahapan pendaftaran dalam PPDB SMA-SMK Jatim 2022 digelar secara online, yakni melalui situs ppdb.jatimprov.go.id. Proses online tersebut dilaksanakan mulai dari tahap verifikasi nilai rapor hingga pendaftaran.
Untuk tahapan PPDB Jatim 2022 SMA dan SMK, dimulai dari entry nilai rapor calon pendaftar pada 23-28 Mei 2022. Entry nilai rapor dilakukan Kepala Sekolah SMP via rapor.ppdb.jatimprov.go.id.
Baca juga: 20 SMA Negeri Terbaik Jakarta dari Nilai UTBK, Referensi PPDB DKI 2022
Selanjutnya, pada 27-30 Mei 2022, verifikasi nilai rapor dapat dilakukan siswa calon pendaftar PPDB SMA-SMK Jatim melalui situs ppdb.jatimprov.go.id.
Berikut syarat, jadwal, dan ketentuan lain PPDB Jawa Timur 2022/2023, dilansir dari laman Dindik Jatim:
Para calon siswa, orangtua dan wali murid yang bakal mendaftar jadi peserta didik SMA dan SMK negeri di Jawa Timur perlu mencermati sejumlah syarat PPDB Jatim 2022. Terdapat persyaratan umum dan khusus yang mesti diperhatikan.
Mengutip Juknis PPDB Jatim 2022, berikut syarat PPDB SMA dan SMK di Jawa Timur:
1. Calon siswa SMA-SMK berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2022.
2. Usia dibuktikan akta kelahiran atau surat keterangan lahir.
3. Surat keterangan lahir harus dilegalisir lurah/kades sesuai domisili.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.