Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tambahan UTBK SBMPTN 2022 di 8 Pusat UTBK, Segera Cek

Kompas.com - 17/05/2022, 15:02 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

UTBK tahun 2022 sendiri akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I pada 17-23 Mei 2022 dan Gelombang II pada 28 Mei-03 Juni 2022.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebutkan sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan peserta untuk dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022. Termasuk aturan saat melaksanakan ujian.

Selain aturan yang ditetapkan oleh LTMPT, ada sejumlah ketentuan atau aturan yang ditetapkan di pusat UTBK.

Baca juga: Cerita Siswi SMK Ranking Ke-33 di Kelas yang Lolos Masuk UI

Berikut aturan UTBK SBMPTN 2022 di 8 Pusat UTBK 2022:

Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI)

1. Hadir di lokasi 1 jam sebelum ujian dimulai.

2. Pengantar tidak diperkenankan berada di area ujian selama kegiatan UTBK berlangsung.

3. Lakukan survei lokasi ke kampus Ul secara virtual.

4. Peserta wajib sudah vaksin Covid-19 minimal 2 dosis. Bagi yang belum, wajib melampirkan hasil Swab Antigen yang berlaku selama (1×24) jam atau tes PCR yang berlaku selama (3-24) jam beserta surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin.

5. Suhu tubuh kurang dari 37,3.

6. Peserta pusat UTBK UI dalam keadaan sehat, tidak mengalami gejala penyakit (khususnya gejala infeksi saluran pernafasan akut seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan bernafas lainnya).

7. Scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi ujian. Peserta di Pusat UTBK UI harus dalam kategori hijau.

8. Terapkan protokol kesehatan (menggunakan masker medis 3 lapis, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun).

Baca juga: Hari Pertama UTBK 2022: Alur Pelaksanaan Ujian, Dokumen Wajib, Prokes

Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor (IPB)

1. Wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

2. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu membawa hasil swab antigen/PCR.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com