KOMPAS.com - Adanya kemajuan teknologi digital, transaksi keuangan jadi makin beragam. Tidak hanya menggunakan uang dalam bentuk fisik, saat ini juga ada mata uang digital.
Tentu kamu pernah mendengar istilah bitcoin. Bitcoin menjadi salah satu mata uang digital yang semakin hari nilai pasarnya semakin meningkat.
Dari data terbaru menunjukkan nilai tukar dari satu koin Bitcoin menembus angka Rp 400 juta.
Melihat tren Bitcoin tersebut, salah satu Dosen Prodi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Fauzi Dwi Setiawan Sumadi memberikan komentarnya.
Baca juga: Perusahaan Tambang Buka Lowongan Kerja S1, Buruan Daftar
Fauzi menerangkan, Bitcoin adalah sebuah mata uang kripto pertama yang dikembangkan oleh Satoshi Nakamoto dari teknologi blockchain pada tahun 2009.
Bitcoin merupakan salah satu model currency virtual yang diamankan dengan menggunakan teknik kriptografi satu arah (hashing) SHA-256.
Sehingga akan sangat susah dimanipulasi dengan adanya kemajuan perangkat komputasi sekarang.
Manfaat implementasi Bitcoin salah satunya yakni model pencatatan transaksi yang terdistribusi. Sehingga mengurangi kompleksitas dalam transaksi keuangan tanpa adanya otoritas sentral yang mengatur proses tersebut.
"Bisa dibilang Bitcoin adalah mata uang digital yang disimpan secara digital dan tidak ada bentuk fisiknya, juga tidak ada otoritas yang mengendalikannya," terang Fauzi seperti dikutip dari laman UMM, Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Referensi PPDB 2022, Cek 20 SMA Terbaik di Jaksel Berdasar UTBK 2021
Fauzi menjelaskan, untuk mendapatkan satu koin Bitcoin, bisa melakukan proses mining (menambang).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.