KOMPAS.com - Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Kemendikbud Ristek Tahun 2022 telah dibuka mulai Senin, 11 April sampai dengan 30 Juni 2022.
Ada sebanyak 13 jenis beasiswa yang ditawarkan, mulai jenjang D4, sarjana atau S1, magister (S2) dan doktoral atau S3.
Sasaran penerima BPI Kemendikbudristek ini yakni calon guru SMK dan pelaku budaya, serta calon dosen dan dosen, baik di perguruan tinggi akademik atau di perguruan tinggi vokasi.
Khusus calon guru SMK, ada 38 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam negeri yang bisa dipilih. Untuk persyaratannya, berikut ketentuannya.
Baca juga: Uang Saku Di Atas Rp 10 Juta Per Bulan, Daftar 10 Beasiswa S1-S2 Ini
1. Warga Negara Indonesia
2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek
3. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan
4. Skema pendidikan
5. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa persetujuan Kementerian
Baca juga: Daftar PKN STAN, Ini Syarat Minimal Nilai UTBK 2022, Rapor dan Ijazah
6. Telah menyelesaikan SMA/SMK/yang sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk studi program beasiswa D4 atau S1 dengan ketentuan sebagai berikut:
7. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2, atau program S2 untuk beasiswa S3, dengan ketentuan sebagai berikut:
Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) minimal:
8. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S1, S2, S3 atau Non Gelar (Non-degree), baik pada Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri, kecuali bagi penerima beasiswa S1/ D4 calon guru SMK dan penerima beasiswa program S3 PTA Dalam Negeri
Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa 2022 bagi Guru PAUD dan SD, Segera Daftar
9. Tidak sedang menerima akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek
10. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
11. Memenuhi ketentuan usia, skor bahasa, IPK/IP/Rapor sebagaimana ketentuan yang ada dalam panduan,yang bisa di cek di laman https://beasiswa.kemdikbud.go.id/informasi/
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.