Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala LLDikti Jakarta Harapkan Guru Besar Jadi Agen Perubahan

Kompas.com - 08/04/2022, 12:25 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Guru besar perguruan tinggi diharapkan menjadi agen perubahan, baik di institusi pendididikan maupun di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan bukan saja untuk meningkatkan kualitas pendidikan melainkan juga mewujudkan Indonesia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi besar di tahun 2030.

Harapan ini disampaikan Kepala LLDikti Wilayah III DKI Jakarta, Paristiyanti Nurwardani, dalam acara silaturahmi dan diskusi bersama dosen PNS yang ditugaskan sebagai profesor atau guru besar pada Kamis, 7 April 2022.

"Alhamdulilah setiap tahunnya jumlah Guru Besar di lingkungan LLDikti Wilayah III terus bertambah dan bertumbuh," ungkap Paristiyanti.

"Keberadaan Guru Besar menjadi agent of change bagi perguruan tinggi untuk menciptakan iklim pengajaran yang berkualitas, sehingga daya saing perguruan tinggi di Wilayah III akan terus meningkat," tegasnya.

Kepala LLDikti Jakarta menjelaskan, makna agen perubahan dari seorang guru besar adalah sosok yang memprakarsai suatu perubahan dalam sebuah institusi yang diharapkan dapat berperan mengubah tata kelola, cara kerja, dan menginspirasi tenaga pengajar lain untuk terus berkembang ke jenjang lebih tinggi.

Dalam diskusi dan silaturahmi tersebut, Paris juga memamparkan, pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diprediksi menjadi negara ekonomi terbesar ke-7 di dunia.

"Perguruan Tinggi diharapkan dapat membantu pemerintah mewujudkannya, dengan bekerja sama dalam hal penelitian dan pengembangan teknologi di dunia Industri," ujar Kepala LLDikti Jakarta.

Baca juga: Guru Besar UGM: Layanan Puskesmas Lebih Bagus di 2045

Berbekal dari harapan tersebut, LLDikti Wilayah III membentuk Klinik Matching Fund Kedai Reka yang dibuka hingga 30 April 2022 sebagai bentuk transformasi pendanaan bagi Dosen dan Mahasiswa.

Semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka

Sebagai agen perubahan di perguruan tinggi, para guru besar diharapkan dapat menggelorakan semangat Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) kepada warga kampusnya agar indikator–indikator kinerja utama (IKU) perguruan tinggi dapat tercapai.

Kedelapan IKU perguruan tinggi yang ditetapkan Kemendikbud Ristek yakni;

  1. Lulusan mendapat pekerjaan layak
  2. Mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus; Pertukaran pelajar, Magang / Praktik Kerja, Asistensi mengajar di satuan pendidikan, Penelitian/Riset, Proyek kemanusiaan, Kegiatan wirausaha, Studi/Proyek independen, Membangun Desa / Kuliah Kerja Nyata Tematik
  3. Dosen berkegiatan di luar kampus
  4. Praktiksi mengajar di dalam kampus
  5. Hasil kerja dosen digunakan
  6. Program studi berstandar internasional
  7. Kelas kolaboratif dan partisipatif
  8. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia

"Kepada para guru besar, kami menitipkan agar terus dapat memberikan arahan, pencetus awal di bidang akademik, khususnya pada program-program MBKM," kata Paristiyanti.

"Inilah refleksi sumbangsih dari para Guru Besar dalam mengerahkan tenaga dan pikirannya, kapanpun, dimanapun untuk kemajuan bangsa," pungkasnya.

Sebagai informasi, dosen PNS yang ditugaskan merupakan dosen yang diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil berstatus Dipekerjakan di lingkungan LLDikti, serta ditempatkan di Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Dosen ini juga memiliki kewajiban untuk melaksanakan tri dharma perguruan tinggi. Tidak hanya mengajar, namun juga meneliti dan melaksanakan pengabdian kepada masyarakat yang setiap semesternya dilaporkan melalui Laporan Beban Kerja Dosen (BKD).

Baca juga: Untirta Tambah 4 Guru Besar Baru

Selain itu, dosen yang ditugaskan juga dapat menjadi duta memerangi "tiga dosa dunia pendidikan" (perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi), duta antikorupsi, serta duta bela negara bersama Kemenkumham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com